Temuan Motor Bodong di Rumah Oknum TNI

Kronologi Polsek Pancur Batu Temukan 21 Motor Bodong Aneka Jenis di Rumah Oknum TNI di Pancur Batu

Sebanyak 22 sepeda motor bodong alias tanpa surat ditemukan dari rumah oknum TNI bernama Herdianta Ginting di Desa Durin Tonggal

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Tribun Medan/Fredy Santoso
Puluhan sepeda motor diduga hasil begal dan pencurian yang berhasil diamankan Polsek Pancur Batu dari rumah personel TNI bernama Herdianta Ginting di Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu diparkiran Polsek Pancur Batu, Jumat (18/10/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sebanyak 22 sepeda motor bodong alias tanpa surat ditemukan dari rumah oknum TNI bernama Herdianta Ginting di Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang.

21 kendaraan ditemukan di rumah personel TNI di Pancur Batu.

Sementara 1 kendaraan lagi didapat dari salah satu tersangka yang ditangkap saat mengendarai kendaraan tersebut.

Kapolsek Pancur Batu AKP Krisnat mengungkap, temuan ini bermula adanya warga bernama Hendri Sitakar (47) kehilangan motor Honda Beat,  dicuri di Perumahan Milala, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, 11 Oktober 2024.

Kemudian Polisi menyelidiki keberadaan sepeda motor jenis Honda Beat tersebut, lalu berhasil menangkap satu tersangka, yakni Kasmita Saragih (33) Alamat tinggal Dusun V Desa Kuala Dekah, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Rabu 16 Oktober 2024.

Di sini personel menemukan barang bukti berupa kunci letter T yang digunakan untuk mencuri sepeda motor.

"Pengungkapan ini juga dibantu adanya rekaman CCTV yang mana pada saat itu pelaku menggunakan baju berwarna merah dan celana warna hitam,"kata AKP Krisnat, Jumat (18/10/2024).

Usai ditangkap, Kasmita Saragih buka suara kalau sepeda motor korban yang dicuri bersama rekannya bernama Frans Andi Ginting telah dijual seharga Rp 3 juta kepada Herdianta Ginting.

Tepatnya Kamis 17 Oktober Polisi mencari motor korban, malah menemukan 21 sepeda motor tanpa surat alias bodong di rumah personel TNI bernama Herdianta Ginting di Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu.

"Yang bersangkutan kita tanya dokumen-dokumen tentang kendaraan, tetapi yang bersangkutan tidak bisa menerangkan. Sehingga sepeda motor yang kita temukan kita bawa ke Polsek Pancur Batu."

Karena Herdianta Ginting merupakan personel TNI aktif, maka AKP Krisnat langsung berkoordinasi dengan Polisi Militer Daerah Kodam I Bukit Barisan.

Selanjutnya, personel TNI itu diserahkan ke Polisi Militer Daerah Kodam I Bukit Barisan untuk proses lebih lanjut.

Sedangkan Polisi, belum sempat menginterogasi prajurit TNI tersebut karena bukan wewenang nya.

"Belum kita ambil keterangan (karena langsung diserahkan ke TNI). HG pemilik rumah."

Setelah menemukan 21 sepeda motor diduga hasil begal dan pencurian, Polisi menangkap Frans Andi Ginting.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved