Breaking News

Berita Viral

Sosok Eva Wulandari Ditangkap Setelah Setahun Diburu,Pembunuh Sadis, Palu Kepala Korban Hingga Remuk

Eva Wulandari (28) telah ditangkap setelah satu tahun diburu polisi. Sebelumnya ia melakukan pembunuhan berencana bersama suaminya Dencik Saleh

HO
Eva Wulandari (28) telah ditangkap setelah satu tahun diburu polisi. Sebelumnya ia melakukan pembunuhan berencana bersama suaminya Dencik Saleh 

TRIBUN-MEDAN.com - Eva Wulandari (28) telah ditangkap setelah satu tahun diburu polisi. 

Sebelumnya ia melakukan pembunuhan berencana bersama suaminya Dencik Saleh (45) terhadap Hendra Wijaya (30) warga Kabupaten Kepahiang, Bengkulu.

Pembunuhan sadis tersebut terjadi di sebuah rumah yang terletak di Desa Taba, Kecamatan Saling, Empat Lawang pada 23 Mei 2023 lalu.

Plh Kasi Humas Polres Empat Lawang, Ipda Ariyanto menyampaikan Eva Wulandari merupakan warga Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat.

 Ia terlibat dalam pembunuhan Hendra Wijaya pada 23 Mei 2023.

“Pelaku berhasil diringkus pada 14 September 2024 lalu setelah sebelumnya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Empat Lawang,” katanya, Rabu (16/10/2024).

Adapun sebelumnya sang suami yakni Dencik Saleh tertangkap di Kabupaten Musi Rawas oleh Satres Narkoba Polres Musi Rawas, Sabtu (13/7/2024).

Kasus ini bermula ketika Hendra Wijaya ditemukan tewas dalam keadaan kepala remuk di sebuah rumah Desa Taba, Kecamatan Saling, Empat Lawang.

Diakui oleh seorang saksi, Hendra Wijaya sebelumnya terlihat bersama Dencik Saleh dan Eva Wulandari di sebuah warung.

Lalu kepada pemilik rumah yang menjadi lokasi pembunuhan itu Dencik meminta izin untuk beristirahat akan tetapi kemudian rumah itu menjadi tempat kejadian naas itu.

Pedagang Bakso Sumpah Pocong

Pedagang bakso menjalani sumpah pocong setelah dituduh santet 3 anak kecil hingga meninggal dunia. 

Sumpah pocong ini terjadi di Masjid Al Falah, Dusun Karang Malang, RT 22 RW 05, Desa Jambesari, Kecamatan Jambesari Darus Sholah pada Senin (14/10/2024) sore.

Penjual bakso tersebut bernama Baqiah (60), warga Desa Jambesari, Kecamatan Jambesari Darus Sholah, Kabupaten Bondowoso.

Adapun, alasan Baqiah melakukan sumpah pocong karena tidak terima dituding tetangganya membunuh tiga anak tetangganya menggunakan ilmu sihir hingga santet.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved