Sumut Terkini

Jalan Nasional di Siantar Jadi Titik Banjir Setiap Hujan, Dinas PUPR Surati Pemerintah Pusat

Sofyan menuturkan, penanganan banjir akibat daya tampung drainase yang kurang maksimal, layaknya bisa ditangani seperti Kota Medan.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
HO
Kepala Dinas PUPR Kota Pematangsiantar, Sofyan Purba 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Kepala Dinas PUPR Kota Pematangsiantar, Sofyan Purba mengaku akan berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan (BBPJN) Kementerian PUPR terkait banjir yang kerap menumpu pada jalan-jalan nasional dan provinsi di Kota Pematangsiantar, seperti di Jalan Medan dan Jalan DI Panjaitan (Simpang II). 

Sofyan menyebutkan Pemko Pematangsiantar sempat melakukan pengerukkan pada parit jalan untuk memaksimalkan fungsi drainase dalam dua tahun terakhir.

Tapi aksi itu dinilai tak cukup menampung debit air seperti dahulu. 

Adapun opsi yang harus dilakukan Pemko Pematangsiantar adalah memohon pemerintah atasan agar melakukan pelebaran drainase seperti yang dilakukan di Kota Medan.

Sehingga diameter drainase lebih luas untuk menghadapi hujan. 

"Cuma itu kan status jalan provinsi. Kalau kita yang mengerjakan perbaikan parit (drainase) untuk membuat pelebaran, kita yang kena pelanggaran. Karena bukan aset kita. Kalau kita kerjakan, kita diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nanti," kata Sofyan Purba. 

Sofyan menuturkan, penanganan banjir akibat daya tampung drainase yang kurang maksimal, layaknya bisa ditangani seperti Kota Medan.

Di Medan, pelebaran parit dilakukan dengan pemasangan beton culvert. 

"Pihak provinsi punya ketentuan yang akhirnya kita terbatas untuk melakukan tindakan pelebaran. Harusnya drainase kita yang biasa banjir itu bisa ditangani seperti Medan, mereka pakai beton box culvert ukuran 1,2 meter kali 2 meter," sambung Sofyan. 

Sofyan mengatakan bahwa Pemko Pematangsiantar sudah pernah memohon perbaikan jalan dan drainase beberapa waktu lalu.

Bahkan seingatnya, sebelum pelaksanaan PON XXI Aceh - Sumut (sebelum September 2024) baru-baru ini, Dinas PUPR Kota Pematangsiantar mengirim surat untuk dilakukan perbaikan.

Diterangkan Sofyan, Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani bahkan sejak awal sudah memberi atensi serius terhadap penanggulangan pascabencana, sehingga tidak terjadi lagi banjir dan mengganggu ekonomi masyarakat Siantar. 

"Dulu kan saat hujan nggak banjir. Kenapa dulu nggak banjir, tentu kan sekarang karena sudah ada perkembangan pada lingkungan setempat. Makanya ini lah yang perlu kita tangani," kata Sofyan. 

Pemko Pematangsiantar, imbuh Sofyan akan berkoordinasi dengan Bina Marga Bina Konstruksi Pemerintah Provinsi Sumatra Utara dan Kementerian PUPR untuk memberi respons terhadap banjir di jalan-jalan nasional dan provinsi yang ada di Kota Pematangsiantar. 

(alj/tribun-medan.com) 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved