Sumut Terkini
Ayah di Padangsidimpuan Ditangkap karena Rudapaksa Anaknya, Korban Diancam Pakai Pisau
Seorang ayah berinisial SLS (45) warga Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan diringkus Polisi ,
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang ayah berinisial SLS (45) warga Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan diringkus Polisi karena diduga merudapaksa anak kandungnya sendiri berinisial BRL, 11 tahun.
SLS, diduga berulangkali melancarkan perbuatan bejatnya yakni pada 1 Oktober dan 4 Oktober di kediamannya.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna mengatakan, saat merudapaksa anak kandungnya, pelaku selalu mengacungkan pisau dan mengancam akan membunuhnya jika menolak.
"Dengan cara yang sama dan mengancam menggunakan sebilah pisau kepada korban apabila korban tidak menuruti kemauan dari tersangka,"kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna, Kamis (17/10/2024).
Polisi telah menangkap tersangka dan melakukan visum terhadap korban.
Dari hasil visum, terdapat luka robek di selaput dara vagina korban diduga akibat rudapaksa.
Saat ini, lanjut AKBP Wira, pihaknya bersama Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Padangsidimpuan melakukan konseling untuk memulihkan kondisi psikologi korban.
"Kami sudah melakukan visum dan sudah melakukan asesment psikologi terhadap korban."
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna membeberkan, perbuatan keji yang dilakukan ayah terhadap anak kandungnya terbongkar pada Rabu 8 Oktober lalu.
Saat itu, AKBP Wira sedang berkeliling di Polres Padangsidimpuan dan setibanya di pintu masuk kantor Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) melihat tiga orang anak, diantaranya korban berdiri di pinggir jalan.
Kemudian, ketiga anak ini mendatangi Kapolres dan korban langsung bertanya serta meminta izin kepada AKBP Wira, boleh tidak dirinya mencurahkan isi hatinya (Curhat).
"Korban langsung bertanya kepada saya mengatakan 'pak bisa gak kami bercerita'," kata Wira menirukan.
Mendengar itu, mantan Kapolsek Sunggal dan Kapolsek Delitua ini langsung mengizinkan serta mendengar curahan hati korban.
Disini korban bercerita, kalau ia memiliki seorang ayah yang kejam, kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada ibunya, sampai akhirnya sang ibu meninggalkan mereka.
Kemudian, korban mengaku telah dilecehkan ayah kandungnya berulangkali, hingga akhirnya ia bersama dua orang saudaranya tak berani pulang ke rumah dan tidur di jalanan.
Mendengar hal itu, AKBP Wira merasa pilu, dan langsung memanggil Kasat Reskrim supaya segera menggali keterangan korban lebih dalam.
Korban juga didampingi UPTD Perlindungan Anak dan Perempuan Kota Padangsidimpuan, dimana kepala UPTD sebagai pelapor.
Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, Polisi akhirnya menangkap pelaku.
Polisi juga telah memeriksa urinenya dan hasilnya positif menggunakan narkoba.
"Tersangka kami tahan. Hasil pemeriksaan urine, positif narkoba."
(Cr25/Tribun-medan.com)'
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Pemuda Diduga Pecandu Narkoba Rampok Kakek 89 Tahun di Padangsidimpuan |
|
|---|
| Pengedar Uang Palsu Diamankan Warga di Pasar Tradisional Diponegoro Kisaran |
|
|---|
| Disinyalir Tempat Peredaran Narkoba, Polisi Bakar Gubuk Disekitar Titi Cp Amal Langkat |
|
|---|
| Perkembangan ODGJ di Simalungun yang Hobi Gali Kuburan, Ini Keterangan Dinas Sosial |
|
|---|
| Oknum Ketua OKP di Langkat Divonis Bebas Hakim PN Stabat Kasus Dugaan Penganiayaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-seorang-ayah-berinisial-SLS-45-warga-Kecamatan-Padangsidimpuan-Selatan.jpg)