Sumut Terkini

Warga Serapuh Asli Bakar Ban di Kantor Desa Malam-malam, Kesal karena Pj Bupati Langkat Ingkar Janji

Alhasil warga beramai-ramai datang dan membakar tumpukan ban bekas di depan kantor desa pada, Selasa (15/10/2024) malam.

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
HO
Warga saat melakukan aksi bakar ban bekas di depan Kantor Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (15/10/2024) malam.  

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Warga Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, kembali melampiaskan amarahnya. 

Pasalnya Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy tak menepati janjinya untuk mencopot Kepala Desa Serapuh Asli, berinisial NH dari jabatannya. 

Alhasil warga beramai-ramai datang dan membakar tumpukan ban bekas di depan kantor desa pada, Selasa (15/10/2024) malam.

Kobaran api yang besar, menyita perhatian sejumlah pengendara yang melintas. 

Pembakaran ban itu, berawal dari kekesalan warga atas janji  Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy. 

Dimana, Faisal berjanji akan mencopot NH dari jabatannya sebagai Kepala Desa Serapuh Asli, pada akhir September 2024 lalu. 

Nyaris sebulan berlalu, NH tak juga dicopot. Padahal, saat itu Faisal Hasrimy berjanji akan mencopot NH paling lama 2 minggu setelah masyarakat menemuinya di Kantor Bupati Langkat. 

"Kami warga Desa Serapuh Asli merasa kecewa dan kesal sama Pj Bupati Langkat. Janjinya NH dicopot paling lama 2 minggu setelah kami menemuinya. Tapi hingga saat ini NH masih berperan dalam pemerintahan desa," ujar Agus warga sekitar, Rabu (16/10/2024). 

Sedangkan itu menurut Agus, warga desa sudah muak dan tidak mau dipimpin NH di desa itu. 

Mereka merasa nama baik desa sudah tercoreng karena ulah NH yang melakukan perbuatan asusila alias berselingkuh dengan istri orang lain. 

Mereka menegaskan, akan melakukan aksi lagi untuk menemui Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy dan menuntut agar NH segera dicopot. 

Karena, Faisal Hasrimy dianggap mengingkari janjinya kepada masyarakat Desa Serapuh Asli. 

Sementara itu, Kapolsek Tanjung Pura, AKP Zul Iskandar Ginting membenarkan kejadian tersebut. 

Ia pun mengimbau agar masyarakat tidak mengganggu ketertiban umum. 

"Boleh saja menyampaikan aspirasi, tapi harus jaga ketertiban," ujar Zul. 

Mengingat, kata mantan Kapolsek Pangkalan Susu ini, lokasi Kantor Desa Serapuh Asli terletak di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Aceh. 

"Kelancaran lalu lintas di lokasi tersebut jangan sampai terganggu," tutup Zul.

(cr23/tribun-medan.com) 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved