Berita Viral

WANITA CANTIK Asal Bone Calo Akpol Raup Rp 4,9 Miliar, Sebut Nama Ahmad Sahroni dan Kapolri

Wanita Cantik Asal Bone Calo Akpol Tipu Crazy Rich Makassar Rp 4,9 Miliar, Jual Nama Ahmad Sahroni dan Janjikan Bertemu Kapolri.

Editor: AbdiTumanggor
Ig
Bermodalkan paras cantik, masuk organisasi, dan jual nama pejabat anggota DPR RI Ahmad Sahroni, wanita bernama Andi Fatmasari Rahman (AFR) berhasil menipu Crazy Rich Makassar, Gonzalo Algazali (19), hingga mengalami kerugian materi Rp 4,9 miliar. (IG) 

"Awalnya dia (AFR) minta Rp1 miliar terlebih dahulu, kemudian kami sepakat. Kemudian naik lagi Rp1,5 miliar (akhirnya diserahkan)," ungkap Sherly.  

Tidak lama AFR kemudian kembali meminta dana Rp 3 miliar terhadap pihak keluarga Gonzalo. Ditambah AFR juga memperlihatkan beberapa asetnya demi menyakinkan pihak keluarga.  

"Berjalan waktu, minta lagi Rp3 miliar, alasannya (AFR) karena banyak persaingan. Jadi kami percaya karena dia juga kasih lihat rumah dan mobilnya. Jadi kami percaya bilang dia orang berada," beber dia.  

Seiring berjalannya waktu, pada saat pengumuman kelulusan nama Gonzalo pun dinyatakan tidak lulus dalam seleksi penerimaan taruna Akpol.

Namun kata Sherly, AFR kembali berdalih bahwa Gonzalo bisa ikut dalam pendidikan seusai AFR bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.  

"Dia (AFR) bilang ada kuota khusus yang diberikan untuk Gonzalo. Jadi dibawalah Gonzalo ke Semarang. Di sana, Gonzalo disimpan, dia (AFR) bilang dipertemukan Gonzalo dengan Kapolri pada saat jam makan siang," kata dia.

Kata Sherly, total kerugian akibat aksi penipuan yang dilakukan AFR mencapai Rp4,9 miliar dan hingga kini AFR belum pernah mengembalikan kerugian tersebut.  

"Rp4,9 miliar, termasuk ada emas batangan tiga, emas berupa kalung. Belum (pengembalian), tidak ada sama sekali, malahan dia (AFR) bilang kalau sudah tertangkap tidak mau mengganti," terangnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, mengatakan, terlapor AFR sudah ditangkap di Bone pada 29 September 2024 dan kini ditahan di Polrestabes Makassar.

 “Modus operandi pelaku adalah menawarkan jaminan lolos Akpol dengan imbalan uang,” kata Kompol Devi Sujana.

AFR dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun enam bulan penjara.

Akun medsos AFR Diserbu Netizen

Meski telah ditahan, warganet terus memperbincangkan kasus ini, terutama karena AFR aktif di media sosial. Termasuk TikTok dengan akun @Sashy Olshop yang kini diserbu netizen.

Komentar-komentar warganet ramai memenuhi unggahan TikTok AFR, mengungkapkan kekecewaan dan keterkejutan mereka atas aksinya:

@Zahwafauzi94: "Habis op hidung dari hasil duit nipu, ya?"

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved