Sumut Terkini

Rahmaddian Shah: Golkar Masih Tunggu Keputusan Partai soal Ketua DPRD Sumut

Sebagai partai dengan perolehan kursi DPRD Sumut terbanyak,  Golkar saat ini masih menunjuk Rahmaddian Shah sebagai Ketua DPRD Sumut sementara. 

TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Ketua DPRD Sumut sementara, Rahmaddian Shah saat diwawancarai usai menggelar rapat paripurna, Rabu (16/10/2024). 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Partai Golkar belum menunjuk siapa calon ketua DPRD Sumut. 

Sebagai partai dengan perolehan kursi DPRD Sumut terbanyak,  Golkar saat ini masih menunjuk Rahmaddian Shah sebagai Ketua DPRD Sumut sementara. 

"Untuk pimpinan DPRD belum (ditentukan) kita masih menunggu keputusan dari DPP Golkar," kata Rahmaddian usai memimpin rapat paripurna penetapan wakil ketua DPRD Sumut, Rabu (16/10/2024). 


Berdasarkan pemilihan umum 2024, Golkar berhasil meraih 22 kursi di DPRD Sumut.

 Rahmaddian mengatakan, dalam waktu dekat mungkin Golkar akan segera menunjuk calon ketua DPRD Sumut. 

"Mungkin secepatnya akan ditunjuk, dari DPP Golkar dikeluarkan kita akan paripurnakan untuk ditetapkan," sambung Rahmaddian

Sementara itu, dalam sidang paripurna DPRD Sumut telah menetapkan 4 wakil ketua DPRD Sumatera Utara periode 2024-2029.


Selain menetapkan para wakil ketua DPRD, dalam rapat paripurna tadi juga telah mengumumkan 9 fraksi yang terbentuk. 

"Jadi rapat paripurna tadi menetapkan fraksi-fraksi yang ada di DPRD Sumut, ada 9 fraksi dan juga menetapkan pimpinan definitif pimpinan DPRD Sumut 2024-2029," kata Rahmaddian. 

Ada pun empat wakil ketua DPRD Sumut seperti Sutarto dari PDI-Perjuangan. Ihwan Ritonga dari Gerindra. Ricky Anthony dari NasDem dan Salman Alfarisi PKS. 

Keempatnya pun akan menjadi pimpinan DPRD Sumut hingga lima tahun mendatang. 

"Ada 4 Wakil Ketua sudah definitif, dari gerindra, PDIP, Nasdem dan PKS," ungkap Rahmaddian.


"Harapannya hari ini sudah terbentuknya fraksi dan sebentar lagi pimpinan DPRD Sumut, kita bisa maksimalkan kerja DPRD untuk membangun Sumut yang lebih baik," lanjutnya. 

Usai disahkan dalam paripurna seterusnya 4 Wakil Ketua terpilih akan diproses pengesahaannya ke Kementerian Dalam Negeri. 

"Nanti hasil ini kita teruskan ke (Pj) Gubernur, lalu nanti ke Mendagri, disahkan Mendagri, baru tinggal pelantikan," pungkas Rahmaddian. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved