TRIBUN WIKI
Profil Komjen Purn Purwadi Arianto yang Dipanggil Prabowo, Bahas Pendayagunaan Aparatur Negara
Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto merupakan eks Kalemdiklat Polri. Ia digadang sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara di kabinet Prabowo-Gibran
Kariernya menangani kasus kriminal semakin menanjak pada 2015 mengemban sebagai Wadirtipidter Bareskrim Polri.
Selanjutnya pada 2016 menjadi Dirtipidter Bareskrim Polri dan Kapolda Lampung pada 2018.
Baca juga: Profil Raja Juli Antoni, Sekjen PSI yang Diisukan Bakal Jadi Menteri LHK di Kabinet Prabowo
Saat menjadi Kapolda Lampung, Purwadi Arianto pernah menangani kasus pembakaran Bendera Merah Putih yang pernah viral di media sosial.
Juga kasus penikaman terhadap mendiang Syekh Ali Jaber saat sang dai tengah berceramah.
Riwayat Karier Komjen Purwadi Arianto:
- Kapolres Metro Bekasi (2005)
- Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya (2007)
- Penyidik Utama Tk. II Dit I/Kamtrannas Bareskrim Mabes Polri (2008)
- Dir Reskrim Polda Malut (2010)
- Dirreskrimum Polda Kalbar (2011)
- Dirreskrimum Polda Jateng (2013)
- Wadirtipidter Bareskrim Mabes Polri (2015)
- Karokerma KL Sops Mabes Polri (2016)
- Dirtipidter Bareskrim Mabes Polri (2016)
- Wakapolda Metro Jaya (2017)
- Kapolda Lampung (2018)
- Sestama Lemhannas RI (2021)
- Kalemdiklat Polri (2023)
Harta Kekayaan Purwadi Arianto
Dalam LHKPN-nya, Purwadi Arianto terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 203 saat masih menjabat sebagai Sestama Lemhannas.
Tercatat, Purwadi Arianto memiliki harta kekayaan mencapai Rp 43,4 miliar atau tepatnya Rp 43.492.783.774.
Kepemilikan tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar aset milik Purwadi Arianto.
Baca juga: Profil Muhadkly Acho, Komika Diserang Warganet Akibat Diduga Salah Paham Cuitan Dikira untuk Timnas
Purwadi Arianto memiliki 33 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi, Jakarta Selatan, Depok, Lampung, dan Tangerang.
Aset lain yang ikut menyumbang harta milik Purwadi Arianto adalah kas dan setara kas yang mencapai Rp 2,3 miliar.
Kekayaan Purwadi Arianto turut disumbangkan dengan kepemilikan harta lainnya sebesar Rp 1,37 miliar.
Purwadi Arianto juga memiliki tiga unit kendaraan dengan nilai Rp 654 juta; harta bergerak lainnya Rp 565.600.000; serta surat berharga Rp 703 juta.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Purwadi-Arianto.jpg)