TRIBUN WIKI
Profil Komjen Purn Purwadi Arianto yang Dipanggil Prabowo, Bahas Pendayagunaan Aparatur Negara
Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto merupakan eks Kalemdiklat Polri. Ia digadang sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara di kabinet Prabowo-Gibran
TRIBUN-MEDAN.COM,- Komjen Pol (Purn) Drs Purwadi Arianto MSi merupakan pensiunan yang turut dipanggil Prabowo Subianto ke rumahnya di Jalan kertanegara II, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2024) sore.
Dalam pertemuan itu, Purwadi Arianto mengaku membahas berbagai hal, termasuk soal Pendayagunaan Aparatur Negara.
Ada isu, bahwa Purwadi Arianto akan diangkat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di kabinet Prabowo-Gibran.
Baca juga: Profil Olly Dondokambey, Politisi PDIP yang Kabarnya Merapat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo
Namun begitu, Purwadi mengatakan, bahwa yang akan mengumumkan soal penepatan menteri tersebut adalah Prabowo Subianto.
"(Spesifik) pendayagunaan aparatur negara, sehingga kita harus bantu beliau," kata Purwadi, dilansir dari Tribunnews.com.
Ia mengaku diminta membantu Prabowo menghadapi tantangan-tantangan masa depan.
"Sehingga nanti ke depan kita menghadapi tantangan global regional nasional lokal kita dapat menyelesaikan dengan sebaik-baiknya," tambahnya.
Baca juga: Profil Profesor Abdul Muti, Sekum PP Muhammadiyah Pimpin Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Profil Komjen (Purn) Drs Purwadi Arianto MSi
Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto lahir di Jakarta, 2 Oktober 1966.
Saat ini usianya menginjak 58 tahun.
Purwadi adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1988.
Ia berpengalaman di bidang reserse, dan pernah bertugas di berbagai tempat, termasuk di markas besar Polri.
Pada tahun 2007, Purwadi Arianto pernah menjabat sebagai Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Profil Aziz Syamsudin, Eks Wakil Ketua DPR RI Banyak Lupanya saat Jalani Sidang Pungli Rutan KPK
Setahun kemudian, ia menjadi penyidik di Bareskrim Polri pada 2008.
Lalu mulai 2010 hingga 2013, ia bertugas di tiga Polda sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum.
Secara berurutan ia pernah bertugas di Polda Malut, Polda Kalbar, dan Polda Jateng.
Kariernya menangani kasus kriminal semakin menanjak pada 2015 mengemban sebagai Wadirtipidter Bareskrim Polri.
Selanjutnya pada 2016 menjadi Dirtipidter Bareskrim Polri dan Kapolda Lampung pada 2018.
Baca juga: Profil Raja Juli Antoni, Sekjen PSI yang Diisukan Bakal Jadi Menteri LHK di Kabinet Prabowo
Saat menjadi Kapolda Lampung, Purwadi Arianto pernah menangani kasus pembakaran Bendera Merah Putih yang pernah viral di media sosial.
Juga kasus penikaman terhadap mendiang Syekh Ali Jaber saat sang dai tengah berceramah.
Riwayat Karier Komjen Purwadi Arianto:
- Kapolres Metro Bekasi (2005)
- Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya (2007)
- Penyidik Utama Tk. II Dit I/Kamtrannas Bareskrim Mabes Polri (2008)
- Dir Reskrim Polda Malut (2010)
- Dirreskrimum Polda Kalbar (2011)
- Dirreskrimum Polda Jateng (2013)
- Wadirtipidter Bareskrim Mabes Polri (2015)
- Karokerma KL Sops Mabes Polri (2016)
- Dirtipidter Bareskrim Mabes Polri (2016)
- Wakapolda Metro Jaya (2017)
- Kapolda Lampung (2018)
- Sestama Lemhannas RI (2021)
- Kalemdiklat Polri (2023)
Harta Kekayaan Purwadi Arianto
Dalam LHKPN-nya, Purwadi Arianto terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 203 saat masih menjabat sebagai Sestama Lemhannas.
Tercatat, Purwadi Arianto memiliki harta kekayaan mencapai Rp 43,4 miliar atau tepatnya Rp 43.492.783.774.
Kepemilikan tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar aset milik Purwadi Arianto.
Baca juga: Profil Muhadkly Acho, Komika Diserang Warganet Akibat Diduga Salah Paham Cuitan Dikira untuk Timnas
Purwadi Arianto memiliki 33 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi, Jakarta Selatan, Depok, Lampung, dan Tangerang.
Aset lain yang ikut menyumbang harta milik Purwadi Arianto adalah kas dan setara kas yang mencapai Rp 2,3 miliar.
Kekayaan Purwadi Arianto turut disumbangkan dengan kepemilikan harta lainnya sebesar Rp 1,37 miliar.
Purwadi Arianto juga memiliki tiga unit kendaraan dengan nilai Rp 654 juta; harta bergerak lainnya Rp 565.600.000; serta surat berharga Rp 703 juta.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Purwadi-Arianto.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.