Sumut Memilih

PKK Deli Serdang Bagi-Bagi Hadiah Bergambar Paslon, Panwascam Turun Tangan, Langsung Lakukan Ini

Karena ada bukti-bukti video-video dan foto Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Hamparan Perak pun menindaklanjuti temuan ini. 

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
HO
Pengurus PKK Deli Serdang, Manginar Silaen membagi-bagikan hadiah bergambar Paslon di aula kantor Camat Hamparan Perak, Selasa (15/10/2024). 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Deli Serdang kedapatan membagi-bagikan hadiah bingkisan dengan kemasan bergambar salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati di aula kantor Camat Hamparan Perak, Selasa (15/10/2024).

Kasus ini pun kini berbuntut panjang.

Karena ada bukti-bukti video-video dan foto Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Hamparan Perak pun menindaklanjuti temuan ini. 

Informasi yang dihimpun bahkan Pj Bupati Deli Serdang, Wiriya Alrahman bersama istrinya yang sebagai Ketua TPP PKK juga sudah menindaklanjuti kasus ini.

Sanksi kepada oknum di tim PKK yang membagi-bagikan hadiah bergambar paslon juga sudah diberikan mulai Rabu, (16/10/2024).

Kegiatan bagi-bagi hadiah berupa kerudung kepada ibu-ibu PKK dilakukan saat adanya kunjungan Monitoring dan Evaluasi Desa / Kelurahan Percontohan Pelaksanaan 10 Program Pokok PKK Kategori IVA Tes. 

Saat itu dilakukan inspeksi visual asam asetat tes untuk pemeriksaaan mulut rahim dalam rangka deteksi dini kanker serviks.

Sementara oknum dari tim PKK yang kedapatan membagi bagikan hadiah ini bernama Manginar Silaen.

Ia merupakan pensiunan PNS yang pernah menjabat sebagai Staf Ahli Bupati dan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Deli Serdang. 

Ketua Panwascam Deli Serdang, Yudhi Ramadhan saat dikonfirmasi mengatakan, sudah mengetahui kasus bagi-bagi hadiah di acara PKK di aula kantor Camat.

Karena kejadiannya di kantor pemerintahan pihaknya pun langsung turun ke lokasi setelah mendapatkan info.

Saat itu mereka pun membenarkan kejadian bagi-bagi hadiah itu. 

"Ini lagi kami kaji bang karena harus dengan regulasi yang kami lakukan. Kami dapat info, langsung ke lokasi. Kondisi saat itu sudah mau bubar tapi video dan foto kami dapat. Kami lihat langsung itu. Video dari yang lain pun ada juga kami dapat makanya ini mau kami tindaklanjut," ujar Yudhi. 

Yudhi bilang pihaknya masih mendalami berapa banyak sebenarnya hadiah yang dibagi-bagikan. Setelah dikaji baru nanti semua pihak yang terlibat di acara itu akan dipintai keterangan.

Plt Kadis PMD Deli Serdang, Ari Mulyawan membenarkan sudah ada sanksi yang dijatuhkan kepada Manginar Silaen.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved