TRIBUN WIKI
Catat! Hari Ini Operasi Zebra 2024 di Sumatera Utara Mulai Berjalan, Jangan Lakukan Ini di Jalan
Polda Sumatera Utara melaksanakan Operasi Zebra Toba atau Operasi Zebra 2024 selama 14 hari. Pelaksanaan berlangsung mulai 14 hingga 27 Oktober 2024
TRIBUN-MEDAN.COM,- Polda Sumatera Utara beserta jajaran akan melaksanakan Operasi Zebra Toba atau Operasi Zebra 2024 selama 14 hari.
Pelaksanaan Operasi Zebra 2024 ini berlangsung mulai 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024.
Adapun target utama dalam pelaksanaan Operasi Zebra Toba ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Di sisi lain, aparat juga ingin meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Baca juga: Awas! Jangan Sembarangan Mengonsumi Makanan Kaleng Jika tak Ingin Hal Ini Terjadi
Selain itu, pelaksanaan Operasi Zebra 2024 ini bagian dari upaya aparat kepolisian dalam mengantisipasi segala potensi gangguan, apakah itu kemacetan, ataupun pelanggaran lalu lintas.
Untuk itu, ada beberapa hal yang mesti diperhatikan para pengendara motor ataupun mobil.
Sebab, jika Anda kedapatan melanggar aturan lalu lintas, bisa-bisa Anda kena tilang di tempat.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, Operasi Zebra Toba akan memfokuskan pengawasan kepada pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
Baca juga: Awas! Pelihara Ikan Aligator Ternyata Bisa Dipenjara 6 Tahun, Sebab Jadi Pemangsa Paling Ganas
Lalu, mengawasi pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Kemudian, polisi lalu lintas juga akan mengawasi pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.
Selanjutnya, petugas akan melihat pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor melawan arus, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan dan pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dengan knalpot brong (tidak standar).
Bila aturan-aturan tersebut dilanggar, maka polisi akan langsung bertindak.
Baca juga: Awas! Ini yang Terjadi pada Tubuh Jika Berlebihan Mengonsumsi Micin
Sasaran Operasi Zebra 2024
Individu
a) Pengemudi kendaraan yang tidak patuh lalu lintas,
b) Masyarakat teroganisir dan tidak teroganisir,
c) Masyarakat umum.
Baca juga: Awas! Kebiasaan yang Dianggap Baik Ini Justru Bisa Bikin Rambut Rontok
Kendaraan
a) Tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK),
b) Kendaraan pribadi yang menggunakan rotator,
c) Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai standar, dan
d) Kendaraan bermotor yang tidak sesuai peruntukannya.
Lokasi
a) Jalan arteri dan jalan tol,
b) Kawasan atau penggal jalan tertentu yang rawan pelanggaran, kecelakaan, dan kemacetan lalulintas,
c) Bahu jalan tol yang digunakan masyarakat,
d) Lingkungan pendidikan, terminal, perkantoran, dan lain sebagainya.
Kegiatan
a) Deteksi lokasi rawan pelanggaran, kecelakaan, dan kemacetan lalu lintas,
b) Pembinaan, edukasi, dan penyuluhan masyarakat,
c) Penindakan prioritas menggunakan peralatan teknologi (ETLE) status dan mobile.(ray/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Profil Prof Nida Mufidah, Rektor UIN Antasari yang Merupakan Seorang Sejarawan |
|
|---|
| Profil Muhammad Mishbah, Pesepak Bola Muda yang Dipanggil Indra Sjafri Perkuat Timnas U-22 |
|
|---|
| Rekam Jejak Mayjen TNI Rio Firdianto, Eks Pangdam I/BB yang Ikut Robohkan Markas GRIB Jaya di Sumut |
|
|---|
| Profil Mayjen TNI Achmad Adipati Karna Widjaja, Staf Khusus KSAD Lulusan Inggris |
|
|---|
| Profil Sari Yuliati, Sekretaris Fraksi Golkar DPR RI Lulusan Teknik Sipil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tptr.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.