TRIBUN WIKI

Bisakah Ganti Foto KTP yang Belum Berhijab, Simak Cara dan Dokumen yang Dibutuhkan

Perempuan yang belum berhijab bisa mengganti fotonya dengan yang sudah berhijab di KTP. Simak cara dan syarat yang harus disiapkan

Editor: Array A Argus
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Ilustrasi foto KTP 

Agung menegaskan bahwa proses pengurusan dokumen kependudukan gratis atau tidak dipungut biaya, termasuk ganti foto KTP berhijab.

Tak hanya itu, proses ganti foto KTP juga dapat ditunggu serta blangkonya disediakan langsung oleh kantor Dukcapil.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut soal cara ganti foto KTP atau dokumen kependudukan lainnya bisa menghubungi call center Ditjen Dukcapil di nomor WhatsApp 08118005373.

Pertanyaan juga bisa disampaikan melalui email [email protected] atau nomor telepon 1500537.

Itulah jawaban atas pertanyaan apakah bisa ganti foto KTP berhijab lengkap dengan syarat dan caranya.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved