TRIBUN WIKI
Bisakah Ganti Foto KTP yang Belum Berhijab, Simak Cara dan Dokumen yang Dibutuhkan
Perempuan yang belum berhijab bisa mengganti fotonya dengan yang sudah berhijab di KTP. Simak cara dan syarat yang harus disiapkan
Agung menegaskan bahwa proses pengurusan dokumen kependudukan gratis atau tidak dipungut biaya, termasuk ganti foto KTP berhijab.
Tak hanya itu, proses ganti foto KTP juga dapat ditunggu serta blangkonya disediakan langsung oleh kantor Dukcapil.
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut soal cara ganti foto KTP atau dokumen kependudukan lainnya bisa menghubungi call center Ditjen Dukcapil di nomor WhatsApp 08118005373.
Pertanyaan juga bisa disampaikan melalui email [email protected] atau nomor telepon 1500537.
Itulah jawaban atas pertanyaan apakah bisa ganti foto KTP berhijab lengkap dengan syarat dan caranya.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Profil dan Harta Kekayaan Gde Sumarjaya Linggih, Ketua DPD Golkar Bali |
|
|---|
| Kumpulan Ucapan Hari Raya Galungan dan Kuningan 2025 dalam Bahasa Bali |
|
|---|
| Profil Yasika Aulia Ramadhani, Anak Anggota DPRD Usia 20 Tahun Pemilik 41 Dapur MBG di Sulsel |
|
|---|
| Profil dan Harta Kekayaan Rospita Vici Paulyn, Ketua Sidang KIP yang Cecar UGM Soal Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Kumpulan Ucapan Selamat Hari Raya Galungan 2025 Disertai Doa Penuh Makna |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-foto-KTP.jpg)