Berita Seleb

Alasan Sandra Dewi Ogah Berikan Cincin Nikah Disita Penyidik, Cerita ke Hakim: Benda Itu Sakral

Di hadapan hakim, Sandra Dewi mengungkapkan barang yang tidak disita oleh penyidik Kejagung Republik Indonesia.

KOLASE/TRIBUN MEDAN
TANGIS Harvey Moeis Pecah Saat Sandra Dewi Cerita Bohongi Kedua Anaknya: Saya Bilang Sedang Wajib Militer 

Hakim kemudian menyebut beberapa merek tas mewah, "Ada Louis Vuitton, Hermes."

"Saya akan jelaskan Yang Mulia, satu per satu. Di tahun 2012 saya memulai yang namanya endorsement, yaitu bentuk periklanan yang menggunakan sosok yang terkenal, artis terkenal untuk mempromosikan suatu barang," ujar Sandra. Dikutip dari Kompas.com 

"Di tahun 2014, ada 23 lebih dari 23 toko-toko tas branded di Indonesia ini yang mengendorse saya, yang memberikan saya tas," lanjutnya.

Dijelaskan Sandra, dari endorse tersebut, Sandra mendapatkan tas-tas bermerek yang jumlahnya sebenarnya mencapai ratusan. 

"Ini sudah 10 tahun saya jalani dan ada ratusan tas sebenarnya yang saya terima," ucap Sandra. 

"88 tas betul, tapi sisanya yang tidak saya pakai, saya jual. Jadi tas-tas ini saya dapatkan ketika saya pakai, saya foto, kemudian saya posting," tegasnya.

Dalam kesaksiannya, Sandra juga mengatakan bahwa suaminya tidak pernah memberikannya tas karena tahu dia sudah memiliki banyak tas bermerek. 

"Jadi saksi saya banyak kalau tas-tas ini endorsement, dan tidak pernah dibelikan oleh suami saya," kata Sandra. 

"Karena suami saya tahu saya sudah mendapatkan tas-tas ini dari tahun 2014," sambungnya.

Diketahui, dalam dakwaan itu disebutkan bahwa penyidik telah menyita sebanyak 88 tas mewah milik Sandra Dewi buntut TPPU yang turut menjerat Harvey Moeis.

Soal Kepemilikan Jet Pribadi

Selain itu, Sandra juga mengungkapkan soal kepemilikan jet pribadi.

Sandra Dewi menyebut bahwa itu hanyalah gosip.

Sandra Dewi menyebut penyidik hanya menyita Mini Cooper dan Rolls Royce.

"Sekarang disita (mobil Mini Cooper dan Rolls Royce)?" tanya Hakim Eko.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved