Berita Viral

KRONOLOGI Laksmiwati Anggraini, Istri Dokter Spesialis Sukardi, Tewas Dibunuh Eks Istri Siri Suami

Pelaku seorang perempuan berinisial WL (36) berhasil ditangkap pada Selasa (8/10/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Korban, Laksmiwati Anggraini (62) yang merupakan istri dr. Sukardi (kiri) ditemukan meninggal dunia dengan luka memar di hidung, bengkak pada bibir, dan tanda-tanda bekas jeratan di leher. Pelaku inisial WL (36) ditangkap. WL merupakan mantan istri siri dari suami korban. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Polres Lhokseumawe akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di tempat praktik seorang dokter spesialis anak yang ternama di Jalan Merdeka Barat, Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh.

Pelaku seorang perempuan berinisial WL (36) berhasil ditangkap pada Selasa (8/10/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Unit V Resmob Sat Reskrim Polres Lhokseumawe.  

"Terduga pelaku diketahui merupakan mantan istri siri dari dokter spesialis anak (suami dari korban)," kata  Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Reskrim IPTU Yudha Prastya SH.

Kasat Reskrim menyebutkan, sebelum melakukan penangkapan pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan analisa CCTV.

Polisi pun mendapati fakta yang mengarah pada dugaan keterlibatan wanita inisial WL dalam pembunuhan ini. 

Dalam rekaman CCTV menunjukkan WL memasuki lokasi kejadian pada pukul 15.00 WIB. WL diduga bersembunyi di sekitar TKP hingga akhirnya melakukan aksinya.

Penangkapan WL, sebut IPTU Yudha, dilakukan di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Gampong Alue Awe, Kecamatan Muara Dua. 

"Dari hasil interogasi, WL mengakui perbuatannya. Ia menjelaskan bahwa motif pembunuhan tersebut dipicu oleh rasa sakit hati terhadap korban setelah pernikahan sirinya dengan suami korban diketahui dan dipaksa bercerai,"ungkap Kasat Reskrim.

Dalam penangkapan tersebut, kata IPTU Yudha, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain bercak darah, sehelai tali plastik yang diduga digunakan untuk menjerat korban, serta sebuah mobil yang digunakan pelaku untuk melarikan diri. 

Selanjutnya, tersangka WL dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pembunuh istri dokter di Aceh
Korban, Laksmiwati Anggraini (62) yang merupakan istri dr. Sukardi ditemukan meninggal dunia dengan luka memar di hidung, bengkak pada bibir, dan tanda-tanda bekas jeratan di leher. Pelaku inisial WL (36) ditangkap. WL merupakan mantan istri siri dari suami korban. (Istimewa)

Kronologinya

Diberitakan sebelumnya, pada Senin (7/10/2024) malam, seorang perempuan diduga dianiaya hingga meninggal dunia di tempat praktik spesialis anak dr. Sukardi, Sp.A., di Jln. Merdeka Barat, Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Korban, Laksmiwati Anggraini (62) yang merupakan istri dr. Sukardi ditemukan meninggal dunia dengan luka memar di hidung, bengkak pada bibir, dan tanda-tanda bekas jeratan di leher.

Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, tersangka WL (36) berhasil ditangkap.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved