Sumut Terkini

Jaimas Simaremare, Pelatih Renang yang Tendang Alat Viral Wanita Dituntut 7 Bulan Penjara

Sidang digelar di ruang Cakra Utama, Pengadilan Negeri Kisaran, Rabu (9/10/2024) secara virtual

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIF
Tersangka Jaimas Simaremare oknum pelatih renang yang menendang kemaluan wanita di kolam renang Sabty Garden, Kisaran, Kabupaten Asahan telah ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka kasus penganiayaan, Selasa (6/8/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN- Pelatih renang pelaku penendangan terhadap seorang guru perempuan di Kolam Renang Sabtu Garden, Jalan Diponegoro, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan dituntut tujuh bulan penjara. 

Sidang digelar di ruang Cakra Utama, Pengadilan Negeri Kisaran, Rabu (9/10/2024) secara virtual yang memperlihatkan terdakwa Jaimas Simaremare menekuni dan menyimak amar putusan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Agus Tri Ichwan.

"Menuntut, supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Kisaran yang memeriksa dan yang mengadili perkara ini memutuskan, terdakwa Jaimas Simaremare terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana penganiayaan," ujar JPU dalam amar Tuntutannya.

JPU, Jaimas Simaremare, mengatakan, telah melanggar pasal 351 ayat 1 KUHPidana dalam surat dakwaan tunggal. 

"Kedua, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Jaimas Simaremare dengan pidana penjara salama tujuh bulan, dikurangi dengan dikurangi selama terdakwa di dalam tahanan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan," katanya. 

Sedangkan yang memberatkan terdakwa telah membuat luka memar pada korban. 

"Yang meringankan terdakwa bukanlah pelaku pidana, terdakwa juga merupakan pelatih yang berprestasi, belum pernah di penjara, dan kooperatif," katanya. 

Tangkapan layar video amatir warga yang memperlihatkan oknum pelatih renang tendang alat vital seorang guru olahraga wanita di Kolam Renang Sabty Garden, Jalan Diponegoro, Kabupaten Asahan. Korban kini telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan.
Tangkapan layar video amatir warga yang memperlihatkan oknum pelatih renang tendang alat vital seorang guru olahraga wanita di Kolam Renang Sabty Garden, Jalan Diponegoro, Kabupaten Asahan. Korban kini telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan. (HO)

Sebelumnya, viral di media sosial seorang wanita mengenakan pakaian renang adu mulut dengan seorang pria yang diduga seorang pelatih renang. 

Kejadian yang dikabarkan terjadi di salah satu kolam renang di Kisaran, Kabupaten Asahan ini memperlihatkan aksi seorang pria yang diduga kuat pelatih renang itu saling tendang dengan seorang wanita.

Penjaga kolam yang melihat sempat melerai hingga pada akhirnya, pria bertelanjang dada itu menendang alat vital korban yang mengakibatkan korban pingsan dan terjebur ke dalam kolam. 

Beruntung, saksi yang melihat sigap dam menolong wanita tersebut dan langsung membawanya ke Klinik. 

(cr2/tribun-medan.com) 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved