Medan Terkini
Curi Motor Warga yang Diparkir di Teras Rumah, Farhan Siregar Ditembak Polisi
Polisi menangkap dan menembak seorang pria yang mencuri satu unit sepeda motor Yamaha N-Max, milik warga.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menangkap dan menembak seorang pria yang mencuri satu unit sepeda motor Yamaha N-Max, milik warga.
Pelaku yakni bernama Farhan Siregar alias Aan (24) warga Jalan Batang Kuis, Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Deliserdang.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Poltak Tambunan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari korban bernama Sofiyan Andi (51).
Korban melaporkan telah kehilangan sepeda motor Yamaha N-Max dengan nomor polisi BK 4925 AKA, pada Selasa (30/4/2024) silam.
Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di teras rumahnya yang berada di Komplek Pik, Jalan Rahmad, Kecamatan Medan Denai.
"Pada saat memarkirkan motornya, korban ini terburu-buru dan lupa mencabut kunci kontak. Setelah beberapa menit korban keluar dari rumah, melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi," kata Tambunan kepada Tribun-medan, Rabu (9/10/2024).
Ia mengatakan, setelah kejadian itu korban pun langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Area.
Polisi yang menerima laporan tersebut pun langsung melakukan penyelidikan dan pengidentifikasian pelaku.
Setelah sejumlah rangkaian penyelidikan, akhirnya polisi pun menangkap pelaku di rumahnya, pada Selasa (8/10/2024) kemarin.
"Saat hendak dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya. Pelaku ini berusaha melarikan diri dan menyerang petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," sebutnya.
Lebih lanjut, Tambunan menyampaikan, setelah itu pelaku pun langsung di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, untuk mendapatkan perawatan medis.
Kemudian, pelaku ini diboyong ke Polsek Medan Area guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa sepeda motor korban telah dijualnya seharga Rp 3 juta dan dia mendapatkan bagian Rp 1.5 juta. Uangnya dipakai untuk membeli narkoba dan bermain judi," ucapnya.
Dikatakannya, saat ini petugas masih mengejar satu pelaku lain berinisial G yang juga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
"Terhadap pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman diatas lima tahun penjara," pungkasnya.
(Cr11/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| 3 Terdakwa Korupsi Dana BOS SMA 16 Medan Mulai Diadil |
|
|---|
| Polisi Akhirnya Ungkap Identitas Mayat Pria Membusuk di Helvetia, Keluarga Tanda Tato Donald Bebek |
|
|---|
| Identitas Mayat Pria Membusuk di Lahan Kosong Medan Helvetia Terungkap, Keluarga Kenal Tato di Kaki |
|
|---|
| RUPS-LB Bank Sumut Kukuhkan Jajaran Direksi Baru, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| Berita Foto: Warga Antrean Menunggu Penyaluran Dana Bansos di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-pelaku-pencurian-sepeda-motor-duduk-di-kursi-roda.jpg)