Medan Terkini

Sekcam Medan Timur Sebut Tak Tahu Ada Bangunan Tembok Setinggi Empat Meter di Jalan Karantina

Sekretaris Camat Medan Timur  Syamsul Alam Nasution, akhirnya menemui para warga Kelurahan Durian  Medan, Selasa (8/10/2024). 

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Sekcam Medan Timur Syamsul Alam Nasution saat mendengar aspirasi warga di Aula Kantor Camat jalan HM Said Kota Medan, Selasa (8/10/2024). Dalam hal ini, pihak kecamatan berjanji akan berikan surat imbauan ke pihak pengembang yang membangun tembok setinggi 4 meter. (Tribun Medan/Anisa) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sekretaris Camat Medan Timur  Syamsul Alam Nasution, akhirnya menemui para warga Kelurahan Durian  Medan, Selasa (8/10/2024). 

Dalam pertemuan itu, Syamsul mengatakan akan memberikan surat ke pihak pengembang bangunan yang telah merusak 14 rumah warga. 

Isi surat untuk pengembang tersebut berupa tuntutan dari warga. Diantaranya untuk menurunkan tinggi tembok  menjadi dua meter. 

Selain itu, meminta pengembang, untuk tidak melakukan aktifitas pembangunan sebelum ketinggian  tembok  diturunkan dan janji-janji rumah warga yang rusak diperbaiki.

"Saat ini, hasil lanjutan mediasi dari tanggal 1 Oktober kami akan melayangkan surat imbauan kembali  kepada  masyarakat (pengembang) bangunan di Jalan  Karantina," jelasnya, Selasa (8/10/2024).

Dikatakannya, pihak kecamatan juga akan meminta surat izin mendirikan bangunan  kepada pihak pengembang. 

"Itu akan kami minta ke pengembang untuk menunjukkan surat izin bangunan," jelasnya.

Disinggung apakah pihak Kecamatan Medan  Timur sudah mengetahui adanya pembangunan  tembok sepanjang empat meter  di Jalan Karantina, Syamsul mengaku baru mengetahui setelah laporan warga.

"Kami mengetahui adanya bangunan tembok sepanjang empat meter itu setelah  laporan dari warga. Sampai saat ini juga yang kami lihat bangunan di area itu tidak ada. Hanya ada pendirian tembok sepanjang empat meter," jelasnya.

Syamsul juga tak menjawab secara tegas, jika pengembang tak mengindahkan surat imbauan dari pihak kecamatan.

"Kami sudah mengadakan mediasi pada tanggal 1 Oktober, ini tindak lanjut kita untuk menyampaikan aspirasi warga. Tapi jika tak diindahkan juga, maka akan kami beri imbauan lebih lanjut kembali," jelasnya. 

Usai mendengar hal itu, warga mengaku belum puas. Akan tetapi pihaknya akan kembali datang ke Kantor Kecamatan, jika pemilik bangunan tetap melakukan pengerjaan fisik di area tersebut.

"Ini kita lihatlah bagaimana hasil dari surat imbauan yang  kecamatan berikan ke pengembang. Pastinya, jika mereka (pengembang) masih melakukan pengerjaan fisik   kami akan kembali datangi kantor kecamatan," jelas warga Karantina Fadila. 

 Diberitakan sebelumnya, Sejumlah warga Jalan Karantina  Lingkungan Lima Kelurahan Durian datangi  Kantor  Camat Medan Timur  Jalan HM Said Medan, Selasa (8/10/2024). 

Pantauan Tribun Medan,  awal mulanya sejumlah warga yang sebagian terdiri dari emak-emak  ini datang dengan baik-baik untuk menemui Camat Medan Timur Noor Alfi Pane.

Kedatangan mereka ke Kantor Camat Medan Timur untuk menuntut agar  tembok salah satu bangunan di Jalan Karantina setinggi empat meter itu untuk diturunkan menjadi dua meter saja. Karena tembok tersebut membuat  kerusakan  terhadap 14 rumah warga. 

Namun, setelah menunggu selama tiga jam, Camat Medan Timur tak kunjung keluar. Akhirnya  emak-emak ini pun menggelar aksi mendobrak pintu  dan berteriak di Kantor kecamatan tersebut.

Akibatnya membuat suasana di Kantor Camat Medan Timur menjadi ricuh dan para staf kecamatan masuk ke dalam ruangan. 

Yang seharusnya belum jam istirahat, Mendadak para pihak kecamatan membuat tulisan di bagian pelayanan 'istirahat'. 

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved