Berita Viral
RATU ENTOK Ngamuk dan Berontak saat Akan Dibawa Petugas ke Polda Sumut
Ratu Entok telah dijemput penyidik dari kediamannya untuk pemeriksaan di Polda Sumut, Selasa (8/10/2024).
TRIBUN-MEDAN.COM - Selebgram Ratu Thalisa atau Ratu Entok berpotensi tersangka perdana di Direktorat Reserse Siber Polda Sumut.
Informasi yang diterima wartawan dari pihak warga sekitar yang penasaran dengan penampilan Ratu Entok yang telah dijemput penyidik dari kediamannya untuk pemeriksaan di Polda Sumut, Selasa (8/10/2024).
"Saat akan dibawa oleh petugas, Ratu Entok memberontak dan bersikeras tidak mau dibawa ke Polda Sumut,"ujar sumber warga sekitar di lokasi kediaman Ratu Entok.
Hingga saat berita ini ditayangkan, sejumlah penyidik Polda Sumut disebut sumber masih berada di kediaman Ratu Entok.
Dengan kesabaran tim penyidik Polda Sumut, akhirnya sekitar pukul 11.00, Ratu Entok berhasil dibawa ke Polda Sumut.
Ratu Entok yang memakai kemeja merah dan memakai sendal jepit didampingi polwan memasuki mobil yang telah terparkir di depan kediamannya di kawasan Marelan, Kecamatan Medan Deli.
Begitu tiba di Polda Sumut, Ratu Entok langsung digiring memasuki Direktorat Reserse Siber untuk pemeriksaan.
Sebagaimana diketahui, Ratu Entok dilaporkan ke Ditsiber Polda Sumut terkait UU ITE dan dugaan penistaan agama.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, sebelumnya mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut.
"Tentu setiap laporan polisi maupun pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh polisi sesuai mekanisme dan SOP," kata Hadi, Minggu (6/10/2024) kemarin.
Katanya, pihak penyidik sedang mendalami terkait laporan aduan tersebut dan akan segera memanggil terlapor.
"Penyidik nantinya akan memanggil terlapor RE (Ratu Entok) untuk dimintai klarifikasi dan keterangannya dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut,"ujarnya.
Kombes Hadi juga meminta kepada masyarakat, agar tidak terprovokasi atas video dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh RE di akun Tiktoknya.
"Dimohon kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dan percayakan segala prosesnya kepada Polisi,"ujarnya lagi.
Sebelumnya, selebgram Ratu Entok resmi dilaporkan sejumlah orang ke Polda Sumut.
| INI ALASAN JPU Tak Panggil Gubernur Bobby dan Rektor USU Muryanto di Sidang Kasus Suap Proyek Jalan |
|
|---|
| KUHAP Baru Berlaku Mulai Januari 2026, Bahayakan Rakyat? Ini Penjelasan Wamenkum soal Penyadapan |
|
|---|
| KOMPOLNAS Sebut Polisi Bisa Duduki Jabatan Sipil karena UU ASN, Mahfud MD: UU Polri Tak Mengatur Itu |
|
|---|
| MOMEN Roy Suryo Cs Keluar Ruangan: Dilarang Ikut Audensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri |
|
|---|
| SOSOK Aipda Ependi Selamatkan Remaja yang Nyaris Tenggelam, Spontan Terjun ke Kali, Takut Menyesal |
|
|---|