TRIBUN WIKI
Cara Daftar Akun PPPK 2024 Beserta Cara Cetak Kartu Informasi Akun
Cara daftar akun PPPK 2024 beserta cara cetak kartu informasi akun dengan mengunjungi laman https //sscasn.bkn.go.id
Kartu Informasi Akun ini merupakan bukti pembuatan akun SCASN.
Mekanisme Pendaftaran PPPK 2024
Mekanisme pendaftaran PPPK 2024 memuat siapa saja yang bisa mendaftar, serta jadwal yang ada.
1. Seleksi pengadaan PPPK Tahun Anggaran (Tahun Anggaran) 2024 didasarkan pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024, Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru di Instansi Daerah Tahun Anggaran 2024, dan Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun Anggaran 2024, dengan prioritas kelulusan secara berurutan diberlakukan bagi:
a. Pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D4 Bidan Pendidik Tahun 2023);
b. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II);
c. Tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN; dan
d. Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah).
2. Seleksi pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 memberikan kesempatan bagi seluruh pelamar sebagaimana dimaksud pada angka 1 untuk dapat mendaftar pada seleksi pengadaan PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024.
3. Jadwal seleksi pengadaan PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024 bagi pelamar pada angka 1 huruf a, b, dan c sebagaimana Lampiran I. Sedangkan jadwal seleksi pengadaan PPPK bagi pelamar pada angka 1 huruf d sebagaimana Lampiran II.
4. Waktu pendaftaran bagi pelamar pada angka 1 huruf d dialokasikan lebih panjang dengan pertimbangan sebagai berikut:
a. Instansi pemerintah masih melaksanakan rangkaian kegiatan seleksi pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024 dan pengadaan PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024 bagi pelamar pada angka 1 huruf a, b, dan c.
b. BKN belum memiliki data terkait pelamar pada angka 1 huruf d sehingga perlu diberikan alokasi waktu yang lebih panjang untuk dapat mengakomodasi seluruh calon pelamar (tenaga non ASN) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
c. Mengingat keterbatasan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi serta sebaran calon pelamar angka 1 huruf d, maka perlu diberikan kesempatan dalam bentuk alokasi waktu yang lebih panjang.
5. Instansi pemerintah wajib melakukan seleksi administrasi secara cermat atas kesesuaian dokumen pelamar angka 1 huruf d sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Oleh karena itu, Instansi diberikan alokasi waktu yang lebih Panjang untuk dapat melakukan seleksi administrasi.
| Kisah Ronny Pasla, 'Si Macan Tutul' Bikin GBK Bergemuruh Gagalkan Tendangan Dewa Sepak Bola Brasil |
|
|---|
| SOSOK Kiandra Ramadhipa, Pebalap Muda Indonesia Tempati Posisi 5 di ETC 2025 |
|
|---|
| Profil Prof Yohanes Surya, Fisikawan yang Pilih Mundur dari Jabatan Komisaris Independen PT Telkom |
|
|---|
| Profil Petrus Fatlolon, Eks Bupati Tanimbar yang Dulunya Dosen, Kini Masuk Penjara |
|
|---|
| Profil dan Agama Aisha Retno, Penyanyi Keturunan Indonesia yang Sebut Batik dari Malaysia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PPPK-Bandung.jpg)