Berita Medan

Nekat Curi Puluhan Handphone di Mal, Residivis Kambuhan Ini Ditembak Polisi

Pelaku pun ditembak polisi, lantaran melakukan perlawanan dan berusaha kabur saat ditangkap.

|
Editor: Ayu Prasandi
HO
Tampang Dian Syahputra alias Marco alias Gajah, pelaku pencurian puluhan handphone di Plaza Medan Fair usai diamankan polisi. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Seorang pria ditangkap polisi, setelah nekat mencuri puluhan handphone di Mal Plaza Medan Fair.

Pelaku pun ditembak polisi, lantaran melakukan perlawanan dan berusaha kabur saat ditangkap.

Pria tersebut bernama Dian Syahputra alias Marco alias Gajah (26) warga Jalan S Parman, Kecamatan Medan Petisah.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian P Simangunsong, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban bernama Sonita br Munthe.

Dimana, korban melaporkan telah kehilangan 26 handphone Android dan iPhone di toko ponselnya, pada Sabtu (5/10/2024) kemarin.

"Kejadian pencurian itu terjadi ketika toko handphone korban sudah tutup. Lalu, sekuriti memberitahukan bahwa toko ponselnya dibongkar maling dan pintunya sudah dalam keadaan rusak," kata Dian kepada Tribun Medan, Senin (7/10/2024).

Ia mengatakan, setelah mendapatkan informasi tersebut korban pun langsung mendatangi tokonya dan melihat bahwa puluhan handphonenya telah raib.

Korban yang merasa keberatan pun langsung membuat laporan kepada pihak kepolisian.

"Setelah menerima laporan dari korban, petugas langsung melakukan penyelidikan," sebutnya.

Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi termasuk rekaman CCTV yang ada di lokasi, akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.

Lalu, petugas pun melakukan pengejaran dan mencari keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan di kawasan Kecamatan Medan Petisah, pada Minggu (6/10/2024).

"Awalnya petugas melakukan pengintaian dan melihat ciri-cirinya pelaku mirip dengan rekaman CCTV,  serta dengan gelagat yang mencurigakan, berjalan kaki di tengah hujan gerimis sambil menyandang tas ransel," ucapnya.

Dian menyampaikan, saat itu petugas pun langsung menangkap pelaku tersebut dan menginterogasinya.

"Pada saat akan diamankan, pelaku mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," katanya.

Lebih lanjut, dikatakannya, petugas pun melakukan penggeledahan dan menemukan tiga unit handphone android di dalam yang dibawanya.

"Pelaku kemudian kita bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, untuk dilakukan penanganan medis dan setelah itu kita bawa ke kantor," ujarnya.

Ia menyampaikan, dari hasil interogasi awal pelaku mengakui telah melakukan pencurian di toko handphone milik korban.

"Pengakuannya juga bahwa sisa handphone hasil curiannya itu sudah diberikannya kepada temannya untuk dijualkan. Pelaku ini juga merupakan residivis tiga dengan kasus yang sama," pungkasnya.

(Cr11/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved