Breaking News

Berita Medan

Anggota DPRD Medan Selesai Orientasi, Sekwan:Tinggal Tunggu Penyerahan Nama Ketua & Wakil Definitif

Menurut Ketua DPRD Medan Sementara Wong Chun Sen, masa orientasi tersebut sudah berakhir sejak  Jumat (4/10/2024).

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Sebanyak 50 anggota DPRD Medan terpilih periode 2024-2019 saat dilantik di gedung DPRD Medan, Selasa (17/9/2024). Masa orientasi anggota DPRD Medan telah selesai, tinggal menunggu penyerahan surat nama ketua dan wakil defenitif dari setiap fraksi. ( 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Anggota DPRD Kota Medan  masa jabatan Tahun 2024-2029, telah selesai mengikuti orientasi pendalaman tugas DPRD di Pemerintah Provinsi Sumut.

Menurut Ketua DPRD Medan Sementara Wong Chun Sen, masa orientasi tersebut sudah berakhir sejak  Jumat (4/10/2024).

Dikatakan Wong,  berakhirnya masa orientasi, tahap selanjutnya, akan masuk ke pembahasan penentuan Ketua dan Wakil Ketua DPRD secara definitif.

"Sudah selesai masa orientasi. Saat ini kita fokus dalam penetapan ketua DPRD Medan secara defenitif," jelasnya, Senin (7/10/2024).

Wong menjelaskan, untuk surat penetapan calon ketua dan wakil sudah diserahkan ke seluruh partai.

"Semua surat untuk penentuan ketua dan wakil ketua sudah kita serahkan ke seluruh fraksi. Tinggal mereka (fraksi) menyerahkan nama-namanya ke Sekretaris Dewan," ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Medan Ali Sipahutar mengatakan, sejauh ini pihaknya  tinggal menunggu surat dari para fraksi partai untuk penetapan nama ketua dan wakil ketua definitif.

"Kita sifatnya menunggu penyerahan surat ya. Karena setelah penetapan ketua dan wakil ketua definitif, barulah  bisa membahas dan membentuk anggota komisi dan lain-lain," jelasnya.

Ali mengimbau, agar para fraksi sesegera mungkin  menyerahkan surat  untuk nama ketua dan wakil ketua DPRD Medan.

"Karena semakin cepat, semakin  selesai penetapan komisi dan lain-lain," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 50 anggota DPRD Medan   terpilih periode 2024-2029 resmi dilantik pada, Selasa (17/9/2024) kemarin.

Dalam pelantikan tersebut, juga langsung disebutkan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Medan sementara.

Adapun Ketua DPRD Medan Sementara dari Fraksi PDIP Medan Wong Chun Sen dan Wakil Ketua DPRD Medan Syaiful Ramadan.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Medan Ali Sipahutar mengatakan, penentuan keputusan ketua dan wakil ketua DPRD Medan itu berdasarkan rembuk partai.

"Jadi suara terbanyak pertama  itu dari partai PDIP dan suara terbanyak kedua dari partai PKS. Maka suara terbanyak pertama dan kedua itu yang ditunjuk untuk dipilih sebagai ketua dan wakil ketua sementara,"jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Selasa (17/9/2024).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved