Sumut Terkini
10 Kilogram Sabu Diamankan di Pintu Tol Kisaran, Polisi Berulang Kali Letuskan Tembakan Peringatan
Satuan reserse Narkoba Polres Asahan mengamankan 10 kilogram narkotika jenis sabu-sabu didepan gerbang tol Kisaran, Rabu (2/10/2024).
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Satuan reserse Narkoba Polres Asahan mengamankan 10 kilogram narkotika jenis sabu-sabu didepan gerbang tol Kisaran, Rabu (2/10/2024).
Petugas berulang kali meletuskan senjata api sebagai tanda peringatan terhadap tersangka yang hendak menerobos kawalan petugas.
Dalam relisnya, Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi menjelaskan dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial MA.
"Kami mengamankan seorang pria berinisial MA warga Jalan Bilal, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan di gerbang tol Kisaran-Indrapura," kata AKBP Afdhal Junaidi, Senin (7/10/2024).
Lanjutnya, petugas mendapatkan informasi ada narkotika jenis sabu-sabu masuk dari Malaysia yang hendak menuju Kota Medan.
"Saat hendak masuk ke pintu TOL, mobil tersangka langsung kami cegat dan berhasil mengamankan satu orang tersangka," jelasnya.
Narkotika jenis sabu ini diduga kuat masuk dari perairan Asahan, tepatnya di Desa Silo Baru, Kabupaten Asahan.
"Datang dari Malaysia, masuk dari perairan Asahan yang diduga kuat dari Desa Silo Baru, kemudian tim yang mendapat informasi membagi tugas dengan membuntuti dan kami cegat di depan gerbang tol," katanya.
Saat digeledah, petugas mendapatkan 10 paket plastik teh cina yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.
"Disimpan dalam styrofoam ikan. Dia mengaku sudah dua kali melakukan penjemputan dan satu kilogram sabu ini diupah Rp 20 juta," katanya.
Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan dengan pasal 114 sub pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup, atau mati," pungkasnya.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/10-Kilogram-Sabu-diamankan-Satres-Narkoba-Polres-Asahan-di-gerbang-tol-Kisaran-Indrapura.jpg)