Berita Viral

PESAN Vadel Badjideh ke Nikita Mirzani Usai Diperiksa di Polres Jaksel: Kita Nanti Ngedance Bareng

Vadel Badjideh telah menjalani pemeriksaan selama 6 jam terkait laporan Nikita Mirzani. 

WartaKota/Arie Puji Waluyo
NIKITA Mirzani Ogah Damai, Vadel Badjideh Penuhi Panggilan Polisi: Saya akan Jawab Semua Pertanyaan 

"Dari keterangan Vadel atas tuduhan itu, Vadel meyakini dan berkata jujur bahwa tidak ada persetubuhan yang terjadi dengan Lolly," tegas Rahmat.

Rahmat menjelaskan laporan yang dibuat oleh Nikita Mirzani kepada Vadel hanyalah terkait UU Perlindungan Anak, pasal 76 D dan Pasal 81, mengenai seseorang diancam melakukan kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau orang lain.

Tak hanya itu saja, terkait tuduhan aborsi dalam pasal 427 dan 428 juncto pasal 60 UU Kesehatan dan juga pasal 346 KUHP yang berbunyi dinyatakan bahwa salah satunya adalah setiap orang yg melakukan aborsi terhadap setiap perempuan.

"Dalam hal ini Vadel tidak pernah melakukan aborsi. Harus dicermati, semua tuduhan ini harus dibuktikan," ujar Rahmat. (ARI).

Baca juga: Media China Sebut Sumpah WNI Mees Hilgers dan Eliano Tak Sah, PSSI Minta Pendukung Timnas Tenang

Baca juga: TERNYATA Daniel Sihombing Pelaku Pembunuh Resti Widia, Teman Kencan Korban di Jambi

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved