Medan Terkini

3 Pencuri Sepeda Motor beserta Penadahnya Diamankan Polsek Delitua

Unit reserse kriminal (Reskrim) Polsek Delitua menangkap tiga orang maling sepeda motor beserta penadahnya yang kerap beraksi di sejumlah wilayah.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Tampang 3 pencuri sepeda motor yang ditangkap unit Reskrim Polsek Delitua, Sabtu (5/10/2024). Mereka mencuri sepeda motor di tempat lainnya. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Unit reserse kriminal (Reskrim) Polsek Delitua menangkap tiga orang maling sepeda motor beserta penadahnya yang kerap beraksi di sejumlah wilayah Kota Medan.

Ketiganya TPU (25), MVS (20) warga Jalan Garu 1-2, Gang Cempedak Kelurahan Harjo Sari 1, Kecamatan Medan Amplas, kemudian JA alias Jojo, warga Jalan Perhubungan, Medan Amplas.

Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Maruli Tua Siregar mengatakan, mereka merupakan pengangguran yang kerap menjadikan mencuri sebagai pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan.

Mereka mencuri sepeda motor jenis Honda Beat saat pemiliknya sedang tidur pada 26 September lalu di Jalan  Abdul Haris Nasution, Kelurahan Pangkalan Masyur, Kecamatan Medan Johor.

Selain sepeda motor, mereka turut mencuri dua handphone punya korban.

"Saat itu sekitar pukul 03.00 WIB korban sedang tidur, kemudian begitu terbangun sepeda motor beat yang diparkir tidak jauh dari korban hilang,"kata AKP Maruli Tua Siregar, Sabtu (5/10/2024).

Polisi menjelaskan, berdasarkan laporan korban melakukan penyelidikan dan pengintaian sampai akhirnya pada 29 September berhasil menangkap salah satu pelaku, hingga ke pelaku lainnya.

Selain itu, barang bukti berupa sepeda motor korban, motor yang dipakai mencuri dan kunci letter T yang digunakan juga diamankan.

Hasil interogasi, pelaku mengaku telah mencuri motor di sejumlah wilayah lainnya di Kota Medan.

Saat ini mereka sudah ditahan guna proses lebih lanjut. Polisi juga sedang melengkapi berkas perkara supaya mereka segera diadili.

"Pelaku menerangkan telah melakukan pencurian sepeda motor di tempat lain di wilayah hukum Polsek Deli Tua maupun di wilayah lainnya."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved