Berita Viral

POLISI Ungkap Kronologi Sepasang Kekasih Bertengkar di Restoran, Pria Banting Pacarnya ke Aspal

Polisi angkat bicara soal pertengkaran sepasang kekasih di Jalan Mahakam 2, tepatnya di depan Restoran Rarampa

HO
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi 

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, F mengambil jurusan di Fakultas Teknik, Jurusan Teknik Industri UTM.

Ia masih duduk di semester 5.

F berasal dari Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Selain dipenjara, F terancam drop out (DO) dari kampusnya.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Kerjasama, dan Alumni Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim menegaskan menyerahkan kasus ini ke kepolisian.

Pihak UTM sudah melakukan rapat pimpinan guna menentukan nasib F.

"Memutuskan bahwa mahasiswa (F) diberhentikan sementara dari seluruh kegiatan akademik di Universitas Trunojoyo Madura."

"Keputusan ini berlaku hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Jika pelaku bersalah maka pelaku di DO permanen dari UTM," katanya, dikutip dari trunojoyo.ac.id.

Terkait insiden ini, lanjut Surokim, UTM akan menempuh sejumlah langkah.

Termasuk terus melakukan kampanye anti kekerasan kepada civitas akademika secara berkelanjutan.

"Dan terus berkomitmen melakukan peraturan anti kekerasan, anti perundungan dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan," tegas Surokim.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved