Langkat Terkini
SEORANG Bhayangkari Diduga Dibentak Penyidik Polres Langkat, Laporkan Rentenir yang Kerap Membully
Nasib malang dialami oknum bhayangkari di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, bernama Nurmaslina Hutabarat (39).
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Abdan Syakuro
Beberapa penyidik sempat berupaya menenangkannya, namun Nurmaslina tetap ingin agar berkas pengaduannya dikembalikan.
“Aku cuma minta agar pengaduan saya diproses dan mendapatkan keadilan. Empat tahun saya terus-terusan dibully di medsos oleh HA, RP dan SUL. Sampai berimbas ke psikologi anak saya. Kenapa prosesnya berbelit-belit. Berulang kali dimediasi di Polsek Hinai, tapi aku tetap terus dibully,” ucap Nurmaslina sembari meneteskan air mata.
Ia berharap, agar Kapolres Langkat, Kapolda Sumut dan Kapolri memberikan atensi dalam persoalan tersebut.
Terlepas dirinya sebagai Bhayangkari. Tapi keadilan dan penegakan hukum, haruslah berlaku bagi setiap warga negara di republik ini.
Diinformasikan, tiga orang rentenir berinisial HA, RP dan SUL kerap membully Molek. Baik secara langsung kepada masyarakat, maupun dari media sosial.
Bahkan, ibu Molek yang sudah meninggal dunia pun dibully. Ketiga rentenir itu, mengatakan tak pantas dikebumikan di pemakaman umum di sana.
Begitupun, tak ada satupun dari tingkat pemerintahan desa hingga Polsek Hinai yang dapat menyelesaikan hal tersebut.
Upaya mediasi yang sudah tiga kali digelar di Polsek Hinai, tak membuat para terlapor jera. Meskipun mereka sudah berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi, namun ketiganya tak mengindahkannya.
Ujaran-ujaran kebencian di media sosial terus gencar mereka lakukan. Hal ini terkesan para terlapor seperti kebal hukum.
"Bahkan, suami saya sebagai penyidik di Polsek Hinai pun juga diintervensi. Saya minta, agar para pembully itu segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Molek.
Bahkan, akibat perundungan yang terus menerus dialaminya, Molek tak bisa tidur nyeyak. Ia kerap konsultasi dengan Psikiater, agar bisa menenangkan pikirannya dan tidur nyeyak.
Sementara itu, Kanit TIpidter Polres Langkat, Ipda Adi Arifin menerangkan, pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan ahli bahasa.
Di mana hal ini sangat dibutuhkan untuk menentukan suatu unsur pidana terhadap peristiwa dugaan perundungan di media sosial.
“Proses penyelidikan ibu itu (Nurmaslina) masih terus berlanjut. Kita sedang melakukan koordinasi untuk meminta tanggapan dari Ahli bahasa dan ahli pidana UU ITE. Apakah ada atau tidaknya unsur pidana dari peristiwa yang diadukan pelapor. Siapa pun yang membuat pengaduan, pastinya akan kita proses dengan profesional," tutup Adi.
(cr23/tribun-medan.com)
| Pengedar Narkoba di Langkat Ditangkap, Polisi Sita 0,91 Gram Sabusabu Siap Edar |
|
|---|
| Penampakan Hutan Mangrove di Langkat yang Terancam Dialih Fungsi |
|
|---|
| Pemkab Langkat Lantik PPPK Guru Tahap II pada 25 November 2025 |
|
|---|
| Anak yang Dikabarkan Hilang di Langkat Akhirnya Ditemukan, Ternyata Pergi ke Pekanbaru |
|
|---|
| MTQ ke-58 di Kabupaten Langkat Resmi Ditutup, Ini Daftar Pemenangnya |
|
|---|