Berita Viral
KETAR-KETIR Masriwati ASN Bekasi, Hartanya Kini Disorot KPK Usai Viral Protes Tetangga Ibadah
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, lembaganya mengapresiasi masyarakat menyoroti harta kekayaan milik ASN yang dinilai janggal.
Masyarakat dapat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ke KPK secara anonim atau identitasnya dirahasiakan melalui beberapa saluran berikut:
KPK Whistleblower System (KWS): kunjungi situs kws.kpk.go.id dan pilih menu "KPK Whistleblower's System"
Surat: kirim surat ke PO BOX 575, Jakarta 10120.
Baca juga: Di Hadapan Media Korsel STY Percaya Diri, Timnas Indonesia Akan Taklukkan China dan Bahrain
Email: kirim email ke [email protected].
WhatsApp: kirim pesan ke nomor 0811 959 575.
SMS: kirim SMS ke nomor 0855 8575 575.
Sebelumnya, Video oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga melakukan tindakan intoleran, viral di media sosial.
Pada akhirnya kasus ini damai setelah pihak Pemerintah Kota Bekasi menggelar pertemuan dengan pihak-pihak terkait.
Turut hadir oknum ASN Disparbud Kota Bekasi yang marah-marah kepada tetangga, berinisial M.
Ia dalam kesempatannya mengakui telah bersalah karena melarang orang beribadah.
"Atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dan ucapan kepada Pemerintah Kota Bekasi, kepada masyarakat Kota Bekasi, khususnya masyarakat di lingkungan tempat tinggal saya."
"Dan kepada Bapak Joni dan Ibu Pendeta, beserta para jemaatnya. Atas tindakan dan ucapan yang kurang berkenan untuk dimaafkan," katanya dikutip dari video yang diunggah akun Instagram @humaskotabekasi, Rabu (25/9/2024).
Sementara itu, Pj Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad dalam keterangan menegaskan, bermasalahan ini bukan dipicu masalah intoleransi.
Ia menyebut adanya kesalahpahaman antara Masriwati dengan para jemaat.
"Perlu kami jelaskan dalam hal ini, khususnya di Kota Bekasi tidak ada terkait masalah toleransi. Ini terjadi hanya masalah miskomunikasi," ujar Gani.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KETAR-KETIR-Masriwati-ASN-Bekasi-Hartanya-Kini-Disorot-KPK-Usai-Viral-Protes-Tetangga-Ibadah.jpg)