Berita Medan

Dishub Klaim, Retribusi Parkir di Kota Medan Alami Peningkatan Sejak Sistem Berlangganan

Dijelaskan Harry, retribusi perparkiran Kota Medan dari awal mula diterapkannya sistem parkir berlangganan hingga saat ini mencapai Rp 7 miliar.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
seorang jukir berlangganan sedang mengecek barcode stiker parkir berlangganan di Jalan Kesawan Kota Medan, Kamis (8/8/2024). Kadishub Medan Iswar ancam tak turunkan gaji jukir berlangganan, apabila masih melakukan pengutipan uang parkir 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Kasi Perparkiran Dishub Medan Harry sugraha mengatakan,  retribusi  perparkiran Kota Medan alami peningkatan sejak diterapkannya sistem parkir berlangganan.

Dijelaskan Harry, retribusi perparkiran Kota Medan dari awal mula diterapkannya sistem parkir berlangganan hingga saat ini mencapai Rp 7 miliar.

Dikatakan Harry, capaian angka retribusi perparkiran ini sudah mencapai target yang telah ditetapkan oleh Pemko dan DPRD Medan. 

"Total PAD perparkiran kita dari awal diterapkan parkir berlangganan hingga hari ini sudah mencapai Rp 7 miliar. Ini sudah melewati target untuk bulan ini," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Senin (30/9/2024). 

Dikatakan Harry, retribusi perparkiran ini bisa mencapai target setiap bulan, apabila masyarakat Medan mau membeli stiker berlangganan.

"Target sesuai proyeksi yang ditetapkan itu setiap bulan harus mencapai lebih dari Rp 2,5 miliar. Karena untuk menutupi gaji jukir ya dari retribusi itu," ucapnya.

Sejak dibukanya sistem parkir berlangganan hingga saat ini, diakui Harry, retribusi perparkiran selalu mencapai target.

"Mudah-mudahan ke depan dan seterusnya ini mencapai target terus," ucapnya. 

Harry mengimbau, agar pengendara  untuk segera membeli stiker  parkir berlangganan.

"Selain retribusi meningkat, para pengendara juga membantu para jukir yang menunggu gaji dari sistem parkir berlangganan," jelasnya.

Harry juga meminta, agar para pengendara yang sudah memiliki stiker berlangganan  tetapi masih dimintai uang parkir, oleh jukir yang memakai rompi berlangganan, untuk memvideokan dan mengirimkannya ke instagram Dishub Medan. 

"Silakan laporkan. Selain kami juga mengadakan pengawasan di seluruh jalan, pengendara juga bisa mengirim video beserta buktinya jika ada jukir berlangganan yang masih meminta uang parkir," terangnya. 

Untuk diketahui Dishub Medan mengklaim sebanyak 57 ribu stiker parkir berlangganan sudah terjual. Dari 57 stiker parkir berlanggan itu kebanyakan dibeli oleh pengendara roda empat.

Dari  57 ribu stiker, sebanyak 37 ribu kendaraan roda empat  dan 20 ribu kendaraan roda dua sudah memiliki stiker. 

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved