Berita Medan

Kepergok Sedang Transaksi Narkoba, Dua Pria ini Diringkus Polisi

Para pelaku ditangkap di Jalan Durung, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, pada Kamis (26/9/2024) dinihari.

Editor: Ayu Prasandi
HO
Kedua pelaku usai diamankan oleh petugas. Keduanya ditangkap saat sedang bertransaksi narkoba di Jalan Durung, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Dua orang pria ditangkap polisi, saat sedang melakukan transaksi narkoba.

Kedua pria tersebut yakni bernama, Toni Wibowo (35) dan Zulfan Efendi (28). 

Keduanya merupakan warga Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Para pelaku ditangkap di Jalan Durung, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, pada Kamis (26/9/2024) dinihari.

Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, penangkapan keduanya bermula dari petugas sedang melakukan patroli.

Awalnya, polisi melihat gerak-gerik yang mencurigakan terhadap kedua pelaku.

"Ketika tim patroli mendekat, kedua pelaku langsung melarikan lari," kata Janton kepada Tribun-medan, Minggu (29/9/2024).

Ia mengatakan, kemudian petugas pun langsung melakukan pengejaran terhadap keduanya.

"Lalu keduanya ini pun langsung diamankan," sebutnya.

Janton menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa.

Empat plastik klip berisikan narkotika jenis sabu, sejumlah plastik klip kecil kosong, satu pipet ujung runcing, uang tunai Rp 90 ribu.

Dua dompet, dua unit handphone, satu tas selempang, satu kotak paper merk royo, dan satu botol putih berisi ganja.

"Barang bukti ini kita temukan ditangan kedua pelaku," katanya.

Lebih lanjut, dikatakan Janton, dari hasil interogasi keduanya mengaku sedang melakukan transaksi narkoba di lokasi.

"Pelaku Toni Wibowo berperan sebagai pengedar yang sedang melakukan transaksi dengan pelaku Zulfan Efendi," ucapnya.

Ia menjelaskan, setelah itu kedua pelaku dan barang buktinya ini langsung diboyong ke kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini kedua pelaku sudah diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

(Cr11/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved