Sumut Terkini

3 Pemuda di Dairi yang Rudapaksa Seorang Gadis Ditangkap, 1 Tersangka Merupakan Anak Kades

Adapun identitas para tersangka yakni DS (20), BM (18), dan satu tersangka masih di bawah umur yakni RA (17).  

|
HO
Ketiga tersangka kasus pemerkosaan saat diringkus Sat Reskrim Polres Dairi. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG- Sat Reskrim Polres Dairi meringkus 3 pemuda usai melakukan pelecehan terhadap seorang gadis berinisial A (19) di sebuah rumah kosong yang berada di Kabupaten Dairi, Minggu (29/9/2024).

Adapun identitas para tersangka yakni DS (20), BM (18), dan satu tersangka masih di bawah umur yakni RA (17).  

Dari ketiga tersangka, diketahui salah satunya merupakan anak kepala desa.

Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu mengatakan, kejadian bermula saat korban bersama temannya berinisial OS, untuk pergi tempat fotokopi.

Namun, saat di perjalanan, OS dan M bertemu dengan DS, sehingga ketiganya mengobrol bersama.

"Setelah itu, OS meninggalkan korban bersama tersangka DS. Lalu, DS kemudian membawa korban ke rumah kosong yang tepat berada di dekat rumahnya, " katanya.

Setelah tiba di rumah kosong, DS kemudian menyuruh M untuk tetap menunggu dan mengancam akan membunuh korban apabila nekat untuk berteriak meminta tolong.

DS pun kemudian mengunci korban di sebuah kamar yang berada di rumah kosong tersebut.

Sekitar pukul 3 dini hari, DS kemudian datang kerumah kosong tersebut bersama tersangka BM dan RA.

"Ketiganya lalu memperkosa korban secara bergilir satu persatu, " beber Kasat Reskrim.

Setelah puas menyetubuhi korban, ketiga tersangka ini pun kemudian pulang kerumah masing - masing, dan DS masih mengunci korban di rumah kosong tersebut.

Setelah dirasa cukup aman dari lingkungan sekitar, DS kemudian membawa korban untuk pulang ke rumahnya dengan menaiki sepeda motor.

Namun, di tengah perjalanan, DS kemudian menyuruh korban untuk turun dari sepeda motor, dan langsung pergi meninggalkan korban di tengah jalan.

"Akhirnya korban meminta tolong kepada salah seorang pengendara yang melintas, dan langsung meminta diantar untuk pulang ke rumahnya, " jelasnya.

Setiba di rumah korban, M pun menceritakan apa yang sudah dialaminya kepada kedua orang tuanya, sehingga langsung membuat laporan ke SPKT Polres Dairi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved