Berita Viral

PILU Nasib Purnomo, 2 Bulan Jadi Gelandangan Usai Dicerai Istri, Kontrak Kerja Habis Malah Dirampok

Pilu nasib Purnomo, seorang pria gelandangan yang baru-baru ini viral di media sosial.  Purnomo jadi sorotan lantaran nasibanya yang bak sudah jatuh

Editor: Liska Rahayu
Dok. Polresta Mamuju via Tribun Sulbar
PILU Nasib Purnomo, 2 Bulan Jadi Gelandangan Usai Dicerai Istri, Kontrak Kerja Habis Malah Dirampok 

Ia hanya berbekal sebuah KTP, buku nikah dan handphone.

Sesampainya di Kota Mamuju, dia kembali menjadi gelandangan dan makan dari sisa orang di warung.

Kemudian memutuskan untuk jalan kaki menuju Makassar.

Saat melintasi jalan Arteri Mamuju.

Kemudian di bundaran depan kantor gubernur, ia mengambil arah ke kanan atau arah menuju Makorem, sehingga ia melewati wilayah Tapandullu dan Lebani.

Kemudian Labuang Rano sehingga tersesat di rumah kebun milik warga di Tapalang.

Setiap menjelang malam, ia mencari muara sungai dan mencari ikan untuk dimakan. 

"Sampai akhirnya bermalam disebuah rumah kebun di Dusun Turadu Desa Labuang Rano Tapalang dan akhirnya ditemukan," jelas Kapolsek Tapalang H. Mino, dikutip dari Tribun Sulbar pada Sabtu (28/9/2024).

Diberitakan sebelumnya, Purnomo nekat menyusuri jalan arteri Mamuju yang jarang dilalui. 

Akibatnya, Purnomo kehilangan arah dan tak mampu menemukan jalan kembali.

Awalnya Purnomo tersesat saat melakukan perjalanan dari Kota Palu, Sulawesi Tengah dengan tujuan ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan dengan berjalan kaki.

Akhirnya Purnomo hidup di sebuah rumah kebun selama beberapa hari.

Warga yang menemukan, awalnya mengira Purnomo pelaku kejahatan yang kabur dari buruan polisi.

Warga Tapalang menemukan Purnomo di rumah kebun miliknya yang terletak di Dusun Turadu, Desa Labuang Rano, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju pada Jumat (27/9/2024).

Setelah hubungi Bhabinkamtibmas desa Labuang Rano Aipda Hamka Saleng, Purnomo langsung dibawa ke kantor Polsek Tapalang Polresta Mamuju dan dilakukan interogasi.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved