Berita Viral

PERAN MJ Paman Indra, Tersangka Baru Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Orang Terakhir Lihat Nia

MJ dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan pada awalnya merupakan saksi kunci, karena MJ adalah orang terakhir yang melihat korban.

Istimewa
Indra Septiarman (26) akhirnya mengakui sebagai pelaku pembunuh dan pemerkosa gadis penjual gorengan keliling di Padang Pariaman, Nia Kurnia Sari (18). (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah peran MJ paman Indra.

MJ merupakan tersangka baru pembunuh gadis penjual gorengan.

MJ juga merupakan orang terakhir lihat Nia.

Baca juga: BUKAN Cuma Indra Septiarman, Paman Indra Jadi Tersangka Kedua Kematian Nia Gadis Penjual Gorengan

Polres Padang Pariaman menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan NKS (18) gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sabtu (28/9/2024).

Sosok tersangka baru tak lain adalah paman dari pelaku Indra Septiarman alias IS, berinisial MJ.

Tidak seperti tersangka Indra, MJ didakwa dengan pasal 221 KUHP karena diduga menghalangi proses penyidikan saat polisi berupaya menangkap IS.

Dikutip Tribun-medan.com dari TribunSumsel.com, MJ berperan menyuruh Indra kabur saat dalam pengejaran polisi selama 11 hari.

Baca juga: Chord dan Lirik Lagu Batak Mago Marsitutu Dipopulerkan oleh Osen Hutasoit feat Sheni Situmorang

"MJ terbukti telah menyuruh IS untuk melarikan diri ketika kami (pihak kepolisian) akan melakukan penangkapan," ujar Kapolres dalam konferensi pers yang diadakan di Aula Tathya Daraka, Mako Polres Padang Pariaman, Sabtu (28/9/2024), dilansir dari Tribunpadang.com.

Awalnya, MJ hanya berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. 

Namun, setelah penyidikan lebih lanjut dan pengumpulan keterangan dari berbagai pihak, termasuk dari MJ dan IS, polisi akhirnya menetapkan MJ sebagai tersangka.

Indra Septiarman Alias IS menjalani pemeriksaan di Mapolres Padang Pariaman, Senin (23/9/2024)
Indra Septiarman Alias IS menjalani pemeriksaan di Mapolres Padang Pariaman, Senin (23/9/2024) (Tribunpadang/kolase)

MJ dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan pada awalnya merupakan saksi kunci, karena MJ adalah orang terakhir yang melihat korban sebelum akhirnya dinyatakan hilang.

"Setelah kami melakukan penyidikan, berdasarkan pengakuan tersangka dan saksi lain, kami nyatakan barang bukti lengkap dan status MJ dari saksi menjadi tersangka," ujarnya.

Indra dikenakan pasal pembunuhan dan pemerkosaan dengan ancaman maksimal hukuman mati.  Kemudian Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Kemudian Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Alasan Indra Septiarman Pakai Barang Aneh Untuk Bunuh Gadis Penjual Gorengan

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved