Berita Viral

BUKAN Cuma Indra Septiarman, Paman Indra Jadi Tersangka Kedua Kematian Nia Gadis Penjual Gorengan

Kasus kematian Nia Kurnia Sari (18) gadi penjual gorengan membuka fakta baru. Indra Saptiarman sebagai tersangka utama tidak bekerja sendiri. 

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Bisa-bisanya Indra Septiarman Ganti Baju dan Santai Nongkrong Setelah Perkosa hingga Seret Jasad Nia 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus kematian Nia Kurnia Sari (18) gadi penjual gorengan membuka fakta baru. Indra Saptiarman sebagai tersangka utama tidak bekerja sendiri. 

Indra mengaku dibantu oleh pamannya, MJ, untuk kabur dari kejaran polisi. 

Polres Padang Pariaman telah menetapkan MJ sebagai tersangka kedua dalam kasus ini.

"MJ terbukti telah menyuruh IS untuk melarikan diri ketika kami (pihak kepolisian) akan melakukan penangkapan," ujar Kapolres dalam konferensi pers yang diadakan di Aula Tathya Daraka, Mako Polres Padang Pariaman, Sabtu (28/9/2024), dilansir dari Tribunpadang.com.

Padahal awalnya, MJ hanya berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. 

Namun, setelah penyidikan lebih lanjut dan pengumpulan keterangan dari berbagai pihak, termasuk dari MJ dan IS, polisi akhirnya menetapkan MJ sebagai tersangka.

MJ dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan pada awalnya merupakan saksi kunci, karena MJ adalah orang terakhir yang melihat korban sebelum akhirnya dinyatakan hilang.

"Setelah kami melakukan penyidikan, berdasarkan pengakuan tersangka dan saksi lain, kami nyatakan barang bukti lengkap dan status MJ dari saksi menjadi tersangka," ujarnya.

Baca juga: Chord dan Lirik Lagu Batak Mago Marsitutu Dipopulerkan oleh Osen Hutasoit feat Sheni Situmorang

Baca juga: Chord dan Lirik Lagu Batak Adong Na Mago Dipopulerkan oleh Beta Voice

Namun tidak seperti tersangka Indra, MJ didakwa dengan pasal 221 KUHP karena diduga menghalangi proses penyidikan saat polisi berupaya menangkap IS.

Sedangkan Indra dikenakan pasal pembunuhan dan pemerkosaan dengan ancaman maksimal hukuman mati.  

Kemudian Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Untuk diketahui, sebelumnya NKS ditemukan meninggal dunia terkubur tanpa busana di lereng bukit kebun warga, tak jauh dari rumahnya, Minggu (20/9/2024).

Sebelum ditemukan meninggal, NKS sempat dilaporkan hilang oleh keluarga dua hari sebelumnya, Jumat (6/9/2024) malam, lantaran tidak pulang saat menjual gorengan.

Sepekan setelah penemuan jenazah NKS, polisi menetapkan IS sebagai tersangka, karena diduga kuat sebagai pelaku yang menghilangkan nyawa korban.

IS pun yang sempat kabur ke dalam hutan berhasil ditangkap polisi di sebuah rumah kosong yang masih dalam satu kecamatan dengan tempat tinggal NKS.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved