Berita Viral

VIRAL Wanita WNI di Malaysia Ditikam Pacar Lantaran Pelaku tak Terima Korban Mau Pulang ke Indonesia

Viral di media sosial kasus seorang wanita WNI di Malaysia dibacok pacarnya lantaran pelaku tak terima korban mau pulang ke Indonesia.

Editor: Liska Rahayu
Pixabay
Ilustrasi penikaman. 

TRIBUN-MEDAN.com - Viral di media sosial kasus seorang wanita WNI di Malaysia ditikam pacarnya lantaran pelaku tak terima korban mau pulang ke Indonesia.

Diketahui, wanita WNI tersebut dibacok pacarnya seorang Rohingya di Malaysia,  Rabu (25/9/2024).

Semula korban ingin pulang ke Indonesia.

Tapi pacar pelaku justru tak terima.

Peristiwa itu terjadi di Taman ACBE, Bahau, Negara Bagian Negeri Sembilan.

Perempuan itu dilaporkan ditikam oleh pacarnya sendiri.

Kepala Polisi Jempol, Supt Hoo Chang Hook, mengatakan insiden tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 waktu setempat, setelah terjadi perselisihan di antara pasangan itu.

“Korban yang berusia 40 tahun ingin kembali ke Indonesia, tetapi pacarnya yang berusia 38 tahun yang merupakan warga Rohingya marah dan menikamnya," jelas dia, dikutip dari Bernama.

Menurut Chang Hook, tersangka terlebih dahulu menyerang korban sebelum menggunakan pisau.

"Pelaku berhasil melarikan diri dengan sepeda motor dan korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Kuala Pilah untuk mendapatkan perawatan,” katanya dalam sebuah pernyataan.

Polisi mengatakan, kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 326 KUHP Malaysia, yang membawa hukuman hingga 20 tahun penjara, denda, atau hukuman cambuk. 

Sementara itu kasus penganiayaan juga pernah terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan.

Seorang wanita berinisial S (29) nekat menganiaya ibu kandungnya sendiri, Siti Syamsiah (64).

S menganiaya menggunakan parang hingga ibunya hampir tewas, Selasa (24/9/2024).

Penganiayaan itu dilakukan S di depan banyak warga di halaman rumahnya di Makassar, Sulawesi Selatan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved