TRIBUN WIKI

Profil Awang Faroek Ishak, Mantan Gubernur Kaltim yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi IUP

Awang Faroek Ishak merupakan mantan Gubernur Kalimatan Timur. Ia lahir di Tenggarong, Kutai Kartanegara pada 31 Januari 1948.

Editor: Array A Argus
TRIBUN/DANY PERMANA
Eks Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (7/2/2014) usai berkoordinasi dengan pimpinan KPK. Total 12 Gubernur mengikuti acara pemaparan mineral dan batubara (minerba) yang bertujuan untuk menertibkan sektor pertambangan di wilayahnya masing-masing. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan serangkaian penggeledahan di Kalimantan Timur mulai Senin (23/9/2024). 

Dari pantauan TribunKaltim.co, KPK melakukan penggeledahan di dua kota yakni Samarinda, ibukota Kaltim dan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) hingga Rabu (25/9/2024).

Baca juga: Profil Agung Nugroho, Mantan Pebalap Maju Calon Wali Kota Pekanbaru, Segini Hartanya

Bermula dari kediaman Awang Faroek Ishak yang berlokasi di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda Kota digeledah tim penyidik KPK. 

Penggeledahan itu berlangsung sejak Senin (23/9) malam hingga Selasa (24/9) dini hari.

Dari PantauanTribun Kaltim, penggeledahan di rumah Awang Faroek Ishak berlangsung selama lima jam, mulai sekira pukul 20.00 WITA.

Sekitar pukul 00.35 WITA dini hari, rombongan KPK keluar dari rumah pribadi AFI.

Terpantau 6 orang pria berbadan tegap berpakaian sipil keluar bersama 1 orang perempuan berpakaian hoody berwarna abu–abu menutup bagian kepalanya. 

Mereka membawa enam tas, terdiri dari empat ransel dan dua koper, kesemuanya berkelir hitam.

Seluruh koper dan ransel yang dibawa dari dalam rumah itu, kemudian disusun pada mobil jenis minibus yang berjejer di depan rumah Awang Faroek Ishak.  

Tak ada jawaban ketika ditanya terkait penggeledahan yang dilakukan hingga dini hari ini tersebut.

Lalu pada esoknya, Rabu (25/9) KPK juga menggeledah Kantor Dinas DPMPTSP dan Dinas ESDM Kaltim.  

Penggeledahan KPK dilakukan dengan 8 orang penyidik, dengan 3 orang penyidik menggunakan pakaian batik. 

Sekira kukul 18.00 WITA, tim penyelidik KPK keluar dari kantor DPMPTSP di Jl. Basuki Rahmat Nomor 56. Kelurahan Pelabuhan. Mereka membawa membawa 3 koper dan 1 kardus.

Penggeledahan juga berlangsung di kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim di Samarinda. 

KPK menggeledah mulai pukul 11.00 Wita hingga pukul 20:00 WITA atau sekitar 10 jam.  KPK membawa satu koper dari kantor tersebut.

Sumber: Tribun kaltara
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved