Berita Viral

Fakta-fakta Video Syur Guru dan Siswi di Gorontalo, Sudah 2 Tahun Berhubungan, Direkam Teman Sendiri

Dalam video tersebut, awalnya tampak siswi berseragam pramuka yang masuk ke dalam kamar lokasi kejadian.

KOLASE/TRIBUN MEDAN
SIAPA Siswi Berseragam Pramuka Pelaku Letakkan HP Rekam Video Syur Siswi dan Pak Guru Tua Gorontalo? 

Siswi PP (15) dikenal sangat pintar, kelas 12 sudah mau selesai. Ia juga Duta Literasi dan Ketua OSIS di MAN 1 Gorontalo.

Dikeluarkan dari Sekolah

Kini, siswi PP dikeluarkan dari sekolah. Korban juga tidak mau melanjutkan lagi.

Sementara, guru DA telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Polres Gorontalo.

Polres Gorontalo awalnya menerima laporan dari paman korban yang merupakan wali dari korban pada 23 September 2024.

Kemudian, polisi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan hingga akhirnya menangkap DA dan ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun barang bukti yang disita seperti yang ada di video, baju dinas dan lain sebagainya.

Kapolres Kabupaten Gorontalo AKBP Deddy Herman dalam keterangan persnya menyebut, dari pemeriksaan sejumlah saksi dan terlapor diketahui bahwa,  tidakan asusila seperti dalam video tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka lantaran keduanya memiliki hubungan asmara.

Meski demikian  berdasarkan pemeriksaan saksi, ditemukan adanya unsur pemaksaan oleh oknum guru diawal hubungan tersebut.

Kapolres AKBP Deddi Herman juga menyatakan, hubungan antara guru dan siswi ini terjadi sejak tahun 2022.

Hubungan ini terjalin  lantaran oknum guru tersebut  sering memberi rasa nyaman, dianggap mengayomi serta membantu dalam setiap tugas sekolah.

Meski berdalil hubungan asmara, tindakan oknum guru tetap diproses hukum oleh polisi pasalnya siswi yang bersangkutan masih dibawah umur.

Kini oknum guru harus mendekam dalam tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Oknum guru tersebut dijerat dengan undang undang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun perjara ditambah sepertiga.

Oknum guru DA juga terancam dipecat. Untuk sementara ini DA dinonaktifkan dari mengajar dan telah dimutasi ke dinas kementrian agama Gorontalo.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved