Berita Viral
Fakta-fakta Video Syur Guru dan Siswi di Gorontalo, Sudah 2 Tahun Berhubungan, Direkam Teman Sendiri
Dalam video tersebut, awalnya tampak siswi berseragam pramuka yang masuk ke dalam kamar lokasi kejadian.
TRIBUN-MEDAN.com - Fakta-fakta video syur guru dan siswi di Gorontalo.
Viral video seorang siswi berbaju pramuka merekam aksi guru dan murid di Gorontalo di kos-kosan yang sedang viral.
Video mesum antara guru dan murid beredar di media sosial Twitter.
Video syur tersebut rupanya antara guru dan murid di Gorontalo.
Video tersebut ternyata direkam dari ponsel siswi lainnya.
Dalam video tersebut, awalnya tampak siswi berseragam pramuka yang masuk ke dalam kamar lokasi kejadian.
Siswi itu lalu meletakkan kamera tersebut di bagian pojok.
Ia juga menata kamera agar tidak terlihat.
Setelah menyalakan kamera, siswi berseragam pramuka itu keluar kamar.
Kemudian murid dan guru masuk ke dalam kamar.
Direkam Teman Sendiri
Dari informasi yang dibagikan warganet, rekaman video guru dan murid di Gorontalo ini direkam oleh temannya sendiri.
Dalam video awal, terlihat temannya yang berbaju pramuka meletakkan kamera tersembunyi, dan kemudian masuk ke kamar.
Warganet mengungkap bahwa hubungan asmara guru dan murid di Gorontalo ini pernah dilaporkan istrinya, tetapi tidak diakui oleh keduanya di tahun 2023.
Pemeran wanita yang juga seorang murid nampak mengenakan baju seragam dan jilbab putih.
Sedangkan pemeran pria yang sudah paruh baya mengenakan jaket hitam.
Keduanya lalu bercumbu dan melakukan hubungan suami istri.
Persetubuhan keduanya tersebut pertama kali dilakukan pada awal Januari 2024.
Hal itu diungkap AKBP Deddy Herman yang mengatakan, persetubuhan keduanya pertama kali dilakukan pada awal Januari 2024.
"Terjadi di sekolah, di salah satu ruang di sekolah," tandasnya.
Sebelumnya diketahui kedekatan keduanya dimulai sejak tahun 2022.
Sehingga kedekatan dan perselingkuhan keduanya pun sudah berjalan hampir dua tahun.
Kedekatan keduanya itupun diungkap Kepsek MAN di Gorontalo.
Kepala Sekolah RB mengatakan kedekatan keduanya dimulai sejak tahun 2022.
"Kebetulan anak ini termasuk siswa yang punya kemampuan karya ilmiah, dan oknum guru ini sebagai pembimbingnya, itu yang pertama hubungannya seperti itu," ujarnya dikutip Tribun-medan.com dari Tribun Bogor, Kamis (26/9/2024).
Sudah berhubungan intim berkali-kali
Persetubuhan guru inisial DA (57) dan siswi inisial PP (15) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Gorontalo.
Keduanya berhubungan Intim berkali-kali sejak awal tahun 2024. Namun sudah menjalin kedekatan sejak tahun 2022.
Video hubungan intim di dalam sebuah ruangan sekolah direkam siswi lainnya.
Motif awal perekam, agar video perselingkuhan guru dan siswi ini bisa diserahkan kepada istri dari guru DA.
Siswi PP (15) dikenal sangat pintar, kelas 12 sudah mau selesai. Ia juga Duta Literasi dan Ketua OSIS di MAN 1 Gorontalo.
Dikeluarkan dari Sekolah
Kini, siswi PP dikeluarkan dari sekolah. Korban juga tidak mau melanjutkan lagi.
Sementara, guru DA telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Polres Gorontalo.
Polres Gorontalo awalnya menerima laporan dari paman korban yang merupakan wali dari korban pada 23 September 2024.
Kemudian, polisi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan hingga akhirnya menangkap DA dan ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun barang bukti yang disita seperti yang ada di video, baju dinas dan lain sebagainya.
Kapolres Kabupaten Gorontalo AKBP Deddy Herman dalam keterangan persnya menyebut, dari pemeriksaan sejumlah saksi dan terlapor diketahui bahwa, tidakan asusila seperti dalam video tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka lantaran keduanya memiliki hubungan asmara.
Meski demikian berdasarkan pemeriksaan saksi, ditemukan adanya unsur pemaksaan oleh oknum guru diawal hubungan tersebut.
Kapolres AKBP Deddi Herman juga menyatakan, hubungan antara guru dan siswi ini terjadi sejak tahun 2022.
Hubungan ini terjalin lantaran oknum guru tersebut sering memberi rasa nyaman, dianggap mengayomi serta membantu dalam setiap tugas sekolah.
Meski berdalil hubungan asmara, tindakan oknum guru tetap diproses hukum oleh polisi pasalnya siswi yang bersangkutan masih dibawah umur.
Kini oknum guru harus mendekam dalam tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Oknum guru tersebut dijerat dengan undang undang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun perjara ditambah sepertiga.
Oknum guru DA juga terancam dipecat. Untuk sementara ini DA dinonaktifkan dari mengajar dan telah dimutasi ke dinas kementrian agama Gorontalo.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
| MENCEKAM, Kapolsek Sempol Ijen Iptu Suherdi Ditarik Paksa dari Kantor dan Dibawa ke Desa Kaligedang |
|
|---|
| VIRAL Dua Anak Bak Pernikahan Dewasa di Sumenep, Orangtua Klaim Tradisi Bukan Eksploitasi Anak |
|
|---|
| PERAN 4 Tersangka Penganiaya Remaja Disabilitas Hingga Tewas, Ada yang Brutal Telanjangi Korban |
|
|---|
| NASIB Pimpinan DPR RI Cucun yang Sempat Dinilai Sombong Saat Respons Kritikan MBG, Kini Minta Maaf |
|
|---|
| Ronald Sinaga Geram Sikap Budi Arie, PSI Nyatakan Tolak Ketum Projo:Tak Ada Guna Tampung Pengkhianat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SIAPA-Siswi-Berseragam-Pramuka-Pelaku-Letakkan-HP-Rekam-Video-Syur-Siswi-dan-Pak-Guru-Tua.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.