Berita Viral

Dua Anggota Polisi Penganiaya Ragil Alfarizi hingga Tewas Ditetapkan Tersangka dan Terancam Dipecat

Ragil Alfarizi (20), menjadi korban salah tangkap dua oknum anggota Polsek Kumpeh Ilir, Muaro Jambi.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Ragil Alfarizi (20), menjadi korban salah tangkap dua oknum anggota Polsek Kumpeh Ilir, Muaro Jambi. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Ragil Alfarizi (20), menjadi korban salah tangkap dua oknum anggota Polsek Kumpeh Ilir, Muaro Jambi.

Tragisnya Ragil kehilangan nyawa usai dianiaya keduanya. 

Kedua oknum polisi itu Bripka YS dan Brigadir FW.

Keduanya sudah ditahan Propam Polda Jambi dan ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan berujung kematian.

Kduanya dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 333 subsider Pasal 351.

Bripka YS dan Brigadir FW juga terancam dipecat dari kepolisian.

Sebelumnya, Ragil ditangkap atas tuduhan mencuri laptop di sebuah sekolah di Muaro Jambi, pada 4 September 2024.

Di hari yang sama, Ragil ditemukan tewas tergantung di sel tahanan Mapolsek Kumpeh Ilir.

Dua polisi berpangkat Brigadir yang merupakan anggota pos jaga di Polsek Kumpeh Ilir tiba-tiba menghilang.

Setelah keduanya berhasil ditangkap Propam Polda Jambi, akhirnya mengaku telah menganiaya Ragil hingga tewas.

Polda Jambi memastikan, Ragil Alfarizi (20), pemuda yang tewas dianiaya, salah tangkap.

Ragil ditangkap tanpa bukti yang kuat oleh Bripka YS dan Brigadir FW, sebagai pelaku pencurian.

"Bahwa informasi awal terkait korban yang meninggal dunia di Mapolsek Kumpeh Ilir adalah pelaku pencurian ini belum bisa kami buktikan," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira dalam keterangannya dikutip, Jumat (27/9).

Andri menegaskan bahwa laporan polisi maupun pengaduan terkait pencurian di SD 35 Desa Tanjung itu masih sebatas informasi, belum ada laporan resmi yang teregister.

Namun, kedua anggota polisi tersebut mengambil tindakan menangkap Ragil yang dituduh atas pencurian di sekolah tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved