Berita Viral

NASIB Perekam Video Guru dan Murid di Gorontalo, Ungkap Notifnya

Ternyata siswi berseragam pramuka yang merekam video hubungan intim guru dan siswi di Gorontalo ternyata sahabatnya. Bahkan, tujuannya merekam

Editor: AbdiTumanggor
KOLASE/TRIBUN MEDAN
NASIB Siswi Berseragam Pramuka Pelaku Letakkan HP Rekam Video Syur Siswi dan Pak Guru. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Ternyata siswi berseragam pramuka yang merekam video hubungan intim guru dan siswi di Gorontalo ternyata sahabatnya. Bahkan, tujuannya merekam pun bukan menjebak.

Diungkap Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman, ternyata hubungan antara perekam video syur tersebut dengan korban adalah teman baik alias sahabat.

Bahkan video mesum tersebut direkam di tempat tinggal perekam sendiri sekitar tanggal 6 September 2024.

Awalnya, perekam sengaja merekam video tersebut bukan untuk menjebak PPT, melainkan untuk membawa bukti hubungan terlarang antara PPT dengan DH.

Perekam rupanya ingin melaporkan perbuatan bejat DH kepada istri sahnya.

Sebab hubungan asmara antara PPT dan DH sudah terjalin sejak tahun 2022.

Dan di tahun 2024 tepatnya di bulan Januari adalah pertama kalinya DH berhubungan badan dengan PPT.

"Lokasi di video itu di rumah temannya korban. Alasannya untuk memberitahukan kepada istri oknum (guru) tersebut, awalnya," kata AKBP Deddy Herman, dilansir dari siaran langsung Tribun Gorontalo.

"Kronologi kejadian, awal tahun 2022 korban inisial PP sudah memang menjalani hubungan dekat dengan tersangka DH, kemudian berlanjut (sampai 2024)," imbuhnya.

"Modus operandi yang terjadi memang karena hubungan asmara, yang bersangkutan merasa tersangka ini mengayomi, sering membantu tugas, korban merasa nyaman sampai terjadi seperti itu," ungkap AKBP Deddy Herman.

Kepada pihak kepolisian, perekam yang telah diperiksa pun mengurai pengakuan .

Bahwa ia memang berteman baik dengan korban dan rela tempat tinggalnya dijadikan lokasi perselingkuhan.

"(Perekam) berbeda sekolah dengan korban tapi berteman, teman baik. Kalau tidak, teman baik tidak mungkin menyediakan tempatnya," ujar AKBP Deddy Herman.

Hingga kini penyidik masih berdiskusi dengan dinas pendidikan perihal nasib perekam video syur tersebut.

"Perekam nanti akan kita kolaborasi, akan kita rundingkan dulu dengan Dinas Kebudayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, apakah bisa ditangani atau tidak terkait UU ITE dan memproduksi pornografi. Sudah dimintai keterangan," imbuh AKBP Deddy Herman.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved