Berita Viral
NASIB Sulfiana Ditagih Utang, KTP Dipakai Ketua Koperasi Ambil Rp400 Juta, 40 Emak-emak Jadi Korban
Uang yang dicairkan oleh terduga pelaku SN tidak diberikan kepada korban melainkan hanya dimanfaatkan demi keuntungan pribadi.
"Setahu saya kalau mauki pinjam uang itu kan disurvei dulu ada tanda tangan suami, nah ini yang dilakukan SN kan tidak ada tiba-tiba saja dicarikan uang dan dipakai sendiri," terangnya.
Dia menambahkan, jumlah korban terduga pelaku sekitar 40 orang lebih dan total uang dari puluhan korbannya sekitar Rp 400 juta.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir membenarkan adanya ibu-ibu dari Desa Pamulukang melaporkan kasus dugaan penipuan.
"Iya benar ada korban ibu-ibu dari Kalukku, datang melapor mereka ditipu oleh salah satu ketua koperasi dengan memanfaatkan data-data korban demi kepentingan pribadi," tandasnya.
Baca juga: KPU Berencana Gelar Tiga Kali Debat Publik Cagub dan Cawagub Sumut 2024
Terbaru, kasus tersebut kini dalam penyelidikan polisi.
Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir menyatakan, laporan para korban sudah didalami oleh penyidik kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan saksi-saksi.
"Masih di dalami penyidik akan memanggil pelapor dulu untuk diperiksa untuk mengambil keterangannya," kata Herman saat ditemui di Kantornya Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Selasa (24/9/2024).
Setelah itu kata Herman, semua korban akan diperiksa satu-satu persatu karena korban banyak sehingga proses pemeriksaan lumayan memakan waktu cukup lama.
"Dari 40 korban kami panggil secara bertahap untuk diperiksa, kemudian selanjutnya terlapor yang diperiksa," jelasnya.
Herman menuturkan, pemanggilan saksi-saksi ini untuk menentukan apakah kasus ini ada unsur pidana atau tidak.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/NASIB-Sulfiana-Ditagih-Utang-KTP-Dipakai-Ketua-Koperasi-Ambil-Rp400-Juta-40-Emak-emak-Jadi-Korban.jpg)