Berita Viral
NASIB Sulfiana Ditagih Utang, KTP Dipakai Ketua Koperasi Ambil Rp400 Juta, 40 Emak-emak Jadi Korban
Uang yang dicairkan oleh terduga pelaku SN tidak diberikan kepada korban melainkan hanya dimanfaatkan demi keuntungan pribadi.
TRIBUN-MEDAN.com - Pilu nasib Sulfiana ditagih utang padahal tak pernah mendapatkan uang pinjaman.
KTP Sulfiana dipakai ketua koperasi mengambil Rp400 juta.
40 emak-emak jadi korban ketua koperasi itu.
Baca juga: AKHIRNYA ASN Masriwati Minta Maaf Larang Tetangga Ibadah di Rumah, Walikota: Bukan Kasus Intoleransi
Seorang wanita bernama Sulfiana bingung ditagih penagih utang koperasi.
Sufliana rupanya menjadi satu dari 40 ibu-ibu yang ditipu Ketua Kelompok Koperasi Mekar inisial SN.
40 wanita dari Desa Pamulukang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) itu pun mendatangi Polresta Mamuju, Sabtu (21/9/2024).
Mereka melaporkan SN kasus dugaan penipuan simpan pinjam.
Baca juga: Resep Sup Udang Nanas yang Segar dan Menggoda Selera, Bikin Keluarga Ketagihan
SN disebut menggunakan data pribadi para korban yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mencairkan uang di koperasi.
Uang yang dicairkan oleh terduga pelaku SN tidak diberikan kepada korban melainkan hanya dimanfaatkan demi keuntungan pribadi.
Dikutip Tribun-medan.com dari TribunJatim.com, Sulfiana, yang juga korban mengaku, awalnya ia ingin meminjam uang melalui terduga pelaku SN karena dibutuhkan untuk keperluan proses persalinan.
"Saat itu saya hamil dan saya memang sempat tanya SN kalau saya mau ambil uang. Nah saat saya sedang di rumah sakit mau melahirkan, SN telepon saya katanya uang itu tidak bisa cair karena berkas bermasalah. Jadi saya bilang tidak usahmi karena saya sudah ada uangku," ungkap Sulfiana saat ditemui di Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, melansir dari TribunSulbar.
Lanjut Sulfiana mengaku, ternyata terlapor SN ini tetap menggunakan data diri korban untuk mencairkan uang tersebut tanpa sepengetahuannya.
Kemudian, setelah uang itu cair terduga pelaku kembali mendatangi korban dan meminta untuk menandatangani berkas milik orang lain untuk mencarikan uang.
"Jadi dia (SN) ini pakai berkas saya cairkan uang tanpa sepengetahuan saya nah tiba-tiba kami korban-korbannya terus didatangi oleh penagih dari koperasi. Kami ini semua korban dari SN," ungkapnya.
Kata Sulfiana, proses pencarian jika ingin meminjam uang di koperasi harus melalui mekanisme survei dan tanda tangan suami, kemudian harus dilihat pekerjaan hingga penghasilan berapa.
Baca juga: Direktur Utama BRI Sunarso Sebut Pentingnya Memformalkan UMKM untuk Peningkatan Tax Ratio
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/NASIB-Sulfiana-Ditagih-Utang-KTP-Dipakai-Ketua-Koperasi-Ambil-Rp400-Juta-40-Emak-emak-Jadi-Korban.jpg)