News Video

KEJAM!, Perkara Stiker Dari Sekolah Hilang Dibuat Si Anak, Ibu Kandung Tega Siksa Dua Orang Anaknya

Seorang ibu berinisial DTN (38), diringkus polisi setelah menyiksa dua orang anaknya.

Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Seorang ibu berinisial DTN (38), diringkus polisi setelah menyiksa dua orang anaknya.

Aksi penyiksaan yang dilakukan oleh wanita yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga itu, sempat viral di media sosial.

Amatan Tribun-medan, wanita yang merupakan warga Kecamatan Medan Sunggal, itu tampak menyiksa anaknya yang masih belia.

Saat itu, wanita berambut pirang ini menyiksa anaknya dengan menggunakan tali pinggang hingga badan putrinya itu memar-memar.

Setelah video itu beredar dan polisi mendapatkan laporan, pelaku pun diamankan oleh petugas.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala, awalnya kasus tersebut dilaporkan oleh guru les korban.

"Setelah itu personel kita merespon laporan tersebut dan langsung ke lokasi," kata Teddy kepada Tribun-medan, Rabu (25/9/2024).

Ia menyampaikan, setelah itu petugas pun mengamankan pelaku, pada Sabtu (21/9/2024).

Kepada polisi, ternyata pelaku yang merupakan seorang janda ini sering melakukan penyiksaan terhadap dua orang anaknya.

Kedua anaknya berinisial VC (Laki-laki) berusia 11 tahun dan KGJ (Perempuan) berusia 6 tahun.

"Korban anak perempuannya yang agak parah, kalau yang laki-laki tidak," sebutnya.

Teddy mengungkapkan, dari hasil keterangan yang didapat, pelaku mengaku tega menyiksa anaknya karena kesal.

"Pengakuannya, korban membuat pelaku emosi karena ada hilang stiker dari sekolah. Tapi ini sudah sering terjadi yang dilakukan ibu kepada anaknya," ungkapnya.

"Mungkin kesal, biasa kalau seorang ibu lagi banyak beban pasti pelampiasannya adalah kepada anak," sambungnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa saat ini kedua anak yang menjadi korban penyiksaan itu sudah diamankan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved