CPNS 2024

Berikut Syarat dan Cara Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023 untuk Seleksi CPNS 2024

Pelamar Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang dinyatakan memenuhi syarat atau telah dinyatakan lulus seleksi administrasi.

HO
Informasi CPNS 2024 

TRIBUN-MEDAN.com - Pelamar Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang dinyatakan memenuhi syarat atau telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat menggunakan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau Computer Assisted Test (CAT) 2023.

Verifikasi penggunaan nilai SKD 2023 telah dilakukan mulai Rabu 18 September hingga Sabtu 28 September 2024. 

Sementara itu, bagi pelamar yang memutuskan untuk tidak menggunakan nilai SKD 2023, maka harus mengikuti SKD CPNS tahun 2024. Lantas, apa saja persyaratan untuk menggunakan nilai SKD 2023 dan bagaimana proses verifikasinya? 

Syarat Penggunaan Nilai SKD 2023 dalam Seleksi CPNS 2024

Mengutip dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kefmenpan RB) No. 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 2023 pada penerimaan CPNS 2024, ketentuan penggunaan nilai SKD 2023 pada penerimaan CPNS 2024 adalah sebagai berikut:

-   Melamar di situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) sscasn.bkn.go.id menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) yang sama dengan yang dipakai ketika pendaftaran rekrutmen tahun lalu.

-   Melamar pada jenjang pendidikan yang sama dengan yang dipakai pada rekrutmen tahun lalu.

-   Dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi CPNS 2024.

-   Dapat melamar pada instansi yang sama atau berbeda pada seleksi CPNS 2024.

-   Memenuhi nilai ambang batas atau passing grade SKD 2024 sesuai dengan jenis penetapan kebutuhan umum atau kebutuhan khusus yang dilamar.

-   Dinyatakan lolos seleksi administrasi pada seleksi CPNS 2024.

-   Pelamar yang memilih menggunakan nilai SKD 2023 tidak dapat mengikuti SKD CAT BKN 2024.

Cara Unduh Sertifikat SKD 2023 untuk Seleksi CPNS 2024

Sebelum melakukan pengecekan nilai SKD 2023, peserta seleksi CPNS 2024 perlu mengunduh sertifikat SKD tahun lalu. Berikut langkah-langkahnya:

Akses laman sertifikasi.bkn.go.id.
Masukkan NIK dan nomor peserta seleksi CPNS 2023.
Pilih jenis seleksi “CPNS”.
Tekan tombol Unduh.
Selanjutnya, sertifikat SKD CPNS 2023 Anda akan berhasil diunduh. 
Anda bisa memindai kode QR untuk memverifikasi keasliannya. 
Cara Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023 dalam Seleksi CPNS 2024

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved