Sumut Terkini

2 Hari Setelah Kebakaran, Pemko Siantar Percepat Bantuan Modal ke Pedagang Pasar Horas

Penyaluran secara simbolis dilakukan pada Selasa (24/9/2024) kepada perwakilan pedagang. 

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
HO
Ana Marbun, cerita kiosnya di Pasar Horas terbakar hari minggu (22/9/2024). Kini Ana dan pedagang lainnya menerima bantuan modal untuk berdagang kembali 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menyalurkan bantuan sosial dan permodalan terhadap para pedagang terdampak kebakaran Gedung IV Pasar Horas, Minggu (22/9/2024).

Penyaluran secara simbolis dilakukan pada Selasa (24/9/2024) kepada perwakilan pedagang. 

Lewat anggaran Belanja Tak Tertunda atas penanganan bencana musibah non-alam, Pemko Pematangsiantar menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp 1 juta dan bantuan permodalan sebesar Rp 5 juta.

Angka ini pun dinilai sangat membantu bagi terdampak, khususnya yang berada di Lantai 3 Gedung IV Pasar Horas.

"Saat itu hari minggu dan kami tidak di tempat (kios), Pak. Saat kami datang, asap sudah gelap. Kami dilarang masuk.

Kami hanya bisa melihati harta kami habis dilalap api dengan air mata bercucuran. Mungkin bapak tahu perasaan perempuan seperti kami," kata pedagang pakaian bekas, Ana Marbun di Ruang Data Balai Kota Pematangsiantar. 

"Karena perhatian Pemerintah Kota Siantar yang sesegera ini, kami mengucapkan banyak terima kasih. Kami minta didoakan supaya kami kuat dan kami bisa mengembangkan permodalan yang sudah diberikan," pinta Ana agar pedagang terus dikuatkan. 

Terkait bantuan ini, Sekda Kota Pematangsiantar, Junaedi A Sitanggang menyampaikan bahwa pemerintah berupaya dengan cepat memberikan bantuan lantaran kelangsungan kehidupan bagi para pedagang bukanlah sesuatu yang bisa ditunda-tunda.

Ini juga merupakan atensi serius dari Wali Kota Susanti Dewayani. 

"Kami akan berusaha melindungi bapak ibu dari kejadian-kejadian yang sama-sama kita tidak inginkan," kata Junaedi. 

Junaedi menyampaikan bahwa pemberian bantuan permodalan ini adalah sebagai ganti atas barang dagangan pedagang, kendati nilainya belum tentu sebanding dengan kerugian yang dialami. 

"Memang kami sesegera mungkin menyalurkan bantuan karena tanggap darurat itu punya jangka waktu, yaitu 14 hari. Kemudian akan ditentukan apakah tanggap waktu darurat itu diperpanjang atau dilakukan aksi pemulihan pascabencana," katanya. 

Sementara itu, Kepala BPKD Arri Sembiring menyampaikan bahwa kepada para pedagang yang menjadi korban kebakaran Gedung IV Pasar Horas, Pemko Siantar akan memfasilitasi penyaluran uang bantuan lewat rekening Bank Sumut.

Saat ini ada 80 orang pedagang di awal yang cukup lengkap data pribadi agar mendapatkan bantuan pada hari Rabu (25/9/2024). 

"Yang sudah selesai (dibuatkan) rekening Bank Sumut-nya besok sudah boleh mengambil uangnya cukup membawa KTP dan Kartu Keluarga untuk yang 80 orang pedagang pertama. Kita (Pemerintah Kota Pematangsiantar) akan mengeluarkan SK ke Bank Sumut, sehingga penyalurannya lancar," kata Arri. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved