Berita Viral

PBB Geruduk Kantor Wali Kota Bekasi Buntut Masriwati Larang Jemaat GMIM Beribadah di Dekat Rumahnya

Massa mendesak Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani untuk menindak tegas  oknum ASN yang  bernama Masriwati

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
PBB Geruduk Kantor Wali Kota Bekasi Buntut Masriwati Larang Jemaat GMIM Beribadah di Dekat Rumahnya (istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Massa organisasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Batak Bersatu (PBB) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (24/9/2024).

Aksi unjuk rasa ini dihadiri langsung Ketua Umum (Ketum) PBB Lambok Sihombing.

Mereka melakukan aksi unjuk rasa atas sikap oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang intoleransi.

Massa mendesak Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani untuk menindak tegas  oknum ASN yang  bernama Masriwati yang melarang kegiatan ibadah jemaat Gereja Masehi Injili Minahasa (GMIM).

 
Sebelumnya viral di media sosial, Masriwati,  protes atas ibadah nasrani tersebut tak seharusnya dilakukan di lingkungan rumah.

Setelah viral, Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan pernyataan akan menindaklanjuti dan mengkonfirmasi ASN yang terduga melakukan tindakan intoleransi tersebut.

“Kami akan segera menindaklanjuti aduan warga, dengan terlebih dahulu mendengar dari para pihak mengenai duduk perkara yang sebenarnya," kata Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.

"Pastinya kami akan mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangaan dalam menyelesaikan masalah ini. Dalam waktu cepat Pemerintah Kota Bekasi akan menyelesaikan,” sambung Gani Muhamad.

Massa organisasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Batak Bersatu (PBB) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (24/9/2024). (Istimewa)
Massa organisasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Batak Bersatu (PBB) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (24/9/2024). 

Forum Kerumunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi pun ikut turun tangan untuk mencari solusi atas persoalan sensitif ini.

FKUB bersama Kepala Badan Kesbangpol, tokoh agama serta perwakilan pejabat wilayah Lurah Kayuringin Jaya dan Camat Bekasi Selatan, menyepakati beberapa poin untuk ditindaklanjuti. Di antaranya, mengupayakan tempat beribadah di lokasi lain untuk jemaat Gereja Masehi Injili Minahasa (GMIM).

“Lurah, camat beserta ketua  Persekutuan Gereja Indonesia Setempat (PGIS) dan tim memfasilitasi untuk mencari lokasi untuk pelaksanaan ibadah, diantaranya di gereja GKO Kayuringin,”ujar Ketua FKUB Kota Bekasi, Abdul Manan.

Masriwati, Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemkot Bekasi. (X)
Masriwati, Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemkot Bekasi.

Rangkaian Kasus

Diberitakan sebelumnya, dikutip dari siaran pers Pemko Bekasi, aksi ngamuk Masriwati, seorang pejabat Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemkot Bekasi, terjadi di Jalan Siput Raya, Perumnas 2, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan.

Masriwati keberatan atas aktifitas beribadah jemaat GMIM yang melangsungkan ibadah di dekat kediamannya.

Keluhan dan keberatan Masriwati ini sudah disampaikan ke FKUB  Kota Bekasi pada 28 Juli 2024 lalu.

GMIM menyewa rumah untuk beribadah sesuai perjanjian sewa rumah yang ditunjukan kepada FKUB.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved