Berita Viral

Liciknya 4 Pelaku Perampokan di Cimayang, Sengaja Buat Korban Mabuk, Motif Kesal Ditagih Uang Gadai

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku telah merencanakan hal tersebut dengan matang dengan membagi tugas.

(TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)
Pelaku perampokan di Kampung Cimayangsari, Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor berhasil diringkus polisi, Senin (23/9/2024). 

Meski memiliki keterbatasan fisik menjadi penyandang disabilitas karena kaki kanannya putus akibat kecelakaan, namun D sangat beringas dalam menjalankan aksinya.

Dengan mata berkaca-kaca, D mengaku menyesali perbuatannya dan merasa iba dengan keluarga korban.

Hal itu disampaikannya saat konferensi pers di Mapolres Bogor.

D pun menyampaikan permintaan maafnya kepada keluarga korban.

"Menyesal. Buat keluarga korban, mohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan saya sendiri, sekali lagi mohon maaf sebesar-besarnya, kami menyesal," ujarnya kepada wartawan, Senin (23/9/2024). Dikutip dari Tribunnewsbogor.com

Adapun D yang menggadaikan kendaraan roda empat Cayla kepada korbannya itu mengaku baru mengenal Haris sejak lima bulan lalu.

Sudah Rencanakan Pembunuhan

Sementara, Wakapolres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra mengatakan, para pelaku telah merencanakan aksi keji tersebut pada 13 dan 15 September 2024 yang diotaki oleh tersangka D.

"Mereka sudah merencanakan tapi batal, di mana semua perecanaan tersebut dibengkel tersangka D di Kampung Moyan, Cibungbulang," ujarnya kepada wartawan, Senin (23/9/2024).

Aksi kejam pelaku akhirnya baru terlaksana pada 17 September 2024 yang mana pelaku D dan S dengan mendatangi kediaman korban sekitar pukul 23.00 WIB.

Keduanya datang menggunakan kendaraan roda dua jenis Yamaha N-Max milik pelaku berinisial C dan sudah menyiapkan kunci pas di dalam jok untuk menganiaya korban.

Pada saat keduanya tiba, korban sempat menyuguhkan kopi kepada D dan S dan sempat minum-minunan keras yang dibawa oleh tersangka untuk membuat korban tewas bernama Haris mabuk.

"Setelah korban HS mabuk sekitar pukul 03.00 WIB, tersangka D memukul kepala sebelah kanan HS dengan kunci pas beberapa kali dan tersangka S membekap mulut korban dengan kain lap serta menjerat leher korban menggunakan kabel," ungkapnya.

Selanjutnya setelah memastikan Haris meninggal, tersangka D dan S masuk ke dalam rumah secara bergantian, menganiaya anggota keluarga korban lainya mulai dari Nining (55) ibu mertua korban tewas, Resti (27) istri korban tewas, dan anaknya, A (10). 

Kedua pelaku mengambil kunci mobil Mitsubishi Xpander milik korban untuk menjemput pelaku lainnya, pelaku juga mengambil kunci mobil Toyota Calya untuk memasukkan jenazah korban.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved