Berita Viral

Liciknya 4 Pelaku Perampokan di Cimayang, Sengaja Buat Korban Mabuk, Motif Kesal Ditagih Uang Gadai

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku telah merencanakan hal tersebut dengan matang dengan membagi tugas.

(TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)
Pelaku perampokan di Kampung Cimayangsari, Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor berhasil diringkus polisi, Senin (23/9/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com - Empat pelaku perampokan satu keluarga di Pamijahan, Cimayang, kabupaten Bogor ternyata melakukan siasat licik demi mengelabui para korban.

Diketahui, Keempat pelaku yang berhasil diamankan yakni berinisial D, S, O, dan C berkat kerjasama jajaran Satreskrim Polres Bogor bersama Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

Sementara otak dari aksi keji ini adalah D (30) penyandang disabilitas yang dibantu oleh tiga rekannya yaitu S (29), C (48), dan O (26).

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku telah merencanakan hal tersebut dengan matang dengan membagi tugas.

D dan S mendatangi rumah korban kemudian melakukan penganiayaan terhadap seluruh anggota keluarga.

Keduanya datang menggunakan motor N-Max dengan membawa minuman keras untuk membuat korban mabuk dan juga membawa kunci pas untuk melakukan penganiayaan.

Sementara O dan C berperan untuk membuang jenazah korban ke wilayah Sukabumi, namun hal itu gagal karena ketika pelaku kembali mendatangi lokasi rumah korban sudah ramai oleh warga.

Akibat perbuatannya, para pelaku persangkakan dengan Pasal 340 KUHP terancam pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun.

Kemudian Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun, Pasal 365 KUHP ayat 3 KUHP diancam pidana 14 tahun.


Lalu para pelaku juga dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun, Pasal 80 ayat 2 tentang perlindungan anak terancam hukuman pidana 5 tahun.

Selain itu, pelaku juga dijerat Pasal 55 KUHP, Pasal 56 KUHP, dan Pasal 88 KUHP.

"Para pelaku ini sebelumnya sudah merencanakan akan melakukan pencurian dengan kekerasan ini di bengkel tersangka D di Kampung Moyan, Cibungbulang," ujar Wakapolres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra, Senin (23/9/2024).

Motif Pelaku

Dalam konferensi pers, Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara mengurai pengakuan para pelaku soal aksi perampokan di Pamijahan empat hari lalu itu.

Adapun alasan empat perampok berinisial O, C, D, dan S itu membunuh dan menganiaya satu keluarga tersebut adalah karena kesal ditagih uang gadaian.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved