Sumut Terkini
Ibu yang Gorok Anak Kandungnya Berusia 18 Hari di Labuhanbatu Utara hingga Tewas Dijadikan tersangka
Satuan reserse kriminal (Sat Reskrim) Polres Labuhanbatu resmi menetapkan status tersangka terhadap Yeni Wulandari.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Satuan reserse kriminal (Sat Reskrim) Polres Labuhanbatu resmi menetapkan status tersangka terhadap Yeni Wulandari, 33 tahun, ibu yang tega menggorok leher bayinya sendiri hingga tewas.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan mengatakan, penetapan tersangka terhitung hari ini, Selasa (24/9/2024) setelah rangkaian proses penyelidikan dan penyidikan.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka hari ini,"kata AKP Teuku Rivanda Ikhsan, Selasa (24/9/2024).
Polisi menjelaskan, pelaku juga ditahan bersama tahanan yang lain.
Namun ia juga masih terus menjalani pemeriksaan intensif.
Terkait pemeriksaan kejiwaan, AKP Rivanda menyebut sudah dijadwalkan dan kini mereka masih menunggu dokter dari Kota Medan.
Sejauh ini, saat diperiksa kondisi pelaku seperti perempuan pada umumnya alias tidak menunjukkan adanya gangguan kejiwaan maupun mental.
"Kita sudah menjadwalkan pemeriksaan psikologi dan kejiwaan tersangka ke pihak rumah sakit di Medan. Secepat mungkin nanti diperiksa. Kondisinya normal."
Diberitakan sebelumnya, seorang ibu berinisial YW, 33 tahun, di Dusun III, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara diduga tega membunuh bayi laki-lakinya sendiri hingga tewas Senin 23 September sekira pukul 09:30 WIB.
Polisi menjelaskan kekejian ini terkuak usai Muharni, tetangga YW mengetahui tetangganya itu membunuh anaknya.
YW pun disebut sempat berteriak ke tetangganya seperti tanpa dosa.
Karena ketakutan, lantas Muharni berteriak meminta tolong dan akhirnya warga berdatangan ke lokasi.
"Masyarakat sekitar yang mendengar teriakan dari Muharni segera berkerumun dan menemukan korban sudah tak bernyawa di atas tempat tidur dengan luka robek di bagian leher."
Informasi yang didapat Polisi, YW membunuh anaknya diduga setelah dimandikan.
Ia membunuh korban diduga menggunakan kapak dan golok yang diambilnya dari dapur, lalu menggorok leher bayi tersebut.
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kondisi-bayi-yang-baru-dilahirkan-18-hari-diduga-dibunuh-ibu-kandungnya1.jpg)