Sumut Memilih

Hasil Pleno, DPT Resmi KPU Sumut 10.771.496 Orang dari 33 Kabupaten/Kota

Hasil rapat pleno DPT secara resmi diketahui berjumlah 10.771.496 pemilih dari total 33 kabupaten dan kota di provinsi Sumatera Utara.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
Freepik
Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) telah menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Sumatera Utara.

Hasil rapat disampaikan langsung Ketua KPU Sumut Agus Arifin melalui Komisioner KPU Sumut, Robby Effendi Hutagalung, Selasa dinihari (24/9/2024) 

Hasil rapat pleno DPT secara resmi diketahui berjumlah 10.771.496 pemilih dari total 33 kabupaten dan kota di provinsi Sumatera Utara.

Angkat itu hasil rekapitulasi di 455 kecamatan, berasal 6110 desa/kelurahan. 

"Hasil rapat pleno DPT Provinsi Sumut baru selesai jelang tengah malam, jumlah tetapnya 10.771.496 dari 33 Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Utara," kata Robby Effendi Hutagalung kepada Tribun Medan. 

Lanjut Robby Effendi Hutagalung, hasil pleno terdapat 25.223 jumlah Tempat Pemungutan Suara yang tersebar.

Rincian DPT laki-laki berjumlah 5.302.681, sedangkan DPT perempuan berjumlah 5.468.815 orang. 

Sebelumnya, KPU Sumut menetapkan daftar pemilih sementara untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024 di provinsi  sebanyak 10.813.825 orang.

Jumlah DPS tersebut terdiri dari 5.324.444 laki laki dan 5.489.381 perempuan.

Komisioner KPU Sumut, Robby Efendi Hutagalung optimistis pleno DPT yang sedang berlangsung selesai Senin (23/9/2024).
Komisioner KPU Sumut, Robby Efendi Hutagalung optimistis pleno DPT yang sedang berlangsung selesai Senin (23/9/2024). (TRIBUN MEDAN/HO)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut menggelar Rapat Pleno terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Sumatera Utara dalam Pemilihan Tahun 2024 di Grand Mercure, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Senin malam (23/9/2024). 

Dalam rapat pleno, pasangan calon gubernur Bobby Nasution-Surya ditetapkan mendapatkan nomor urut 1.

Edy Rahmayadi dan Hasan Sagala mendapatkan nomor urut 2 pada Pilkada serentak 2024. 

"Peserta nomor urut calon gubernur ditetapkan keputusan KPU Sumut. Sudah ditetapkan Bobby-Surya nomor 1, Edy Rahmayadi-Hasan nomor urut 2," kata Ketua KPU Sumut Agus Arifin 

Edy Rahmayadi mengaku tidak mempermasalahkan nomor urut yang akan diundi KPU Sumut. Baginya nomor 1 atau nomor 2 tidak begitu penting dalam mengikuti kontestasi Pemilihan Gubernur Sumatera Utara. 

"Gak ada harapan mau nomor urut 1 atau nomor urut 2. Yang paling penting kontestasi ini demokratis," katanya. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved