Sumut Memilih

Bawaslu Toba Bakal Surati PJ Bupati yang Baru Soal Netralitas ASN

Hari ini, Selasa (24/9/2024), pihaknya bersama KPUD Toba dan paslon sedang menggelar rapat koordinasi perihal kampanye.

|
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/MAURITS PARDOSI
Ketua Bawaslu Toba Sahat Sibarani. 

TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE- Pihak Bawaslu Toba bakal surati kembali Pemkab Toba soal netralitas ASN jelang pilkada 2024 ini.

Masa cuti bupati dimulai sejak besok, masa kampanye.

Oleh karena itu, Pemkab Toba bakal dipimpin oleh PJ bupati. 

Dengan demikian, pihaknya bakal surati PJ baru.

Hari ini, Selasa (24/9/2024), pihaknya bersama KPUD Toba dan paslon sedang menggelar rapat koordinasi perihal kampanye.

"Yang pertama, Bawaslu Toba akan mengawasi tahapan pilkada yakni soal kampanye yang akan dimulai sejak esok, Rabu (25/9/2024) hingga tanggal 23 November 2024.

Bawaslu Toba sudah menyurati pasangan calon (paslon) untuk melakukan pembersihan alat peraga. Yang membersihkan alat peraga kampanye itu adalah KPU berkoordinasi dengan paslon melalui surat Bawaslu," ujar Ketua Bawaslu Toba Sahat Sibarani, Selasa (24/9/2024).

"Hari ini, kita sedang melakukan rapat koordinasi dengan paslon dan KPU soal kampanye besok. Kalau pengawasan kita saat ini adalah soal pembersihan alat peraga sosial yang digunakan sebelumnya. Kita sudah surati paslon terkait hal itu," tuturnya.

Soal netralitas ASN, pihaknya sudah menyurati Pemkab Toba beberapa waktu lalu.

"Dalam hal ini, Bawaslu sudah menyampaikan surat secara resmi kepada Pemkab Toba. Kepada PJ yang baru, kita akan melayangkan surat lagi walau sudah kita berikan pada bupati sebelumnya soal netralitas ASN," sambungnya.

"Kita ingatkan kembali soal netralitas ASN ini kepada PJ yang baru," tuturnya.

Di tingkat desa dan kecamatan, Bawaslu Toba sudah menginstruksikan panwascam menyurati pemerintah di tingkat kecamatan dan desa.

"Dan semua Panwascam sudah kita instruksikan untuk menyurati camat dan kepala desa soal netralitas ASN," 

Ia juga mengingatkan para penyelenggara soal netralitas di pilkada ini. Menurutnya, netralitas bagi penyelenggara sudah termaktub pada pakta integritas.

"Kalau penyelenggara, netralitas itu mutlak karena itu melekat dan hal itu sudah ada dalam Pakta Integritas," tuturnya. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved